Oleh: Margo Putro, S.Pd.SD.
Kepala SD N 2 Sawal, Kec. Sigaluh, Kab. Banjarnegara
KOMPETENSI guru merupakan kombinasi kompleks dari pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang ditunjukkan oleh guru. Guru sebagai pendidik profesional memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan. Kemudian melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (PP No 74 tentang guru, pasal 1 ayat 1).
Penerapan model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik materi ajar, serta pemberian motivasi tepat sasaran menjadikan pembelajaran lebih menarik dan mudah diterima siswa. Menurut Satori (2002), pembelajaran di kelas merupakan core business, jantung kegiatan sekolah. Di sana peserta didik seharusnya mendapatkan layanan belajar dan jaminan mutu hasil pendidikan.
Dari pernyataan di atas, sebagai guru mempunyai tugas dan tanggung jawab sangat berat terhadap kemajuan dan peningkatan prestasi siswa. Namun, kenyataan yang terjadi dengan guru-guru SD Negeri 2 Sawal dalam mengelola proses pembelajaran hanya mengandalkan metode ceramah dan pemberian tugas.
Masih ditemukan guru yang belum menerapkan model pembelajaran yang mengaktifkan siswa. Tanggung jawab peningkatan mutu pendidikan di sekolah, sebenarnya dibebankan kepada guru. Namun kualitas pembelajaran yang dilakukan guru secara umum kurang optimal. Hal ini terlihat dari prestasi siswa pada hasil ujian sekolah (US) untuk kelas 6. Selain itu ulangan akhir semester (UAS) dan ulangan kenaikan kelas (UKK) untuk kelas 1 s.d 5. Nilai rata-rata prestasi siswa masih ada yang di bawah kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Dalam kegiatan pembelajaran di kelas, guru kurang melakukan perencanaan matang. Yaitu tidak membuat perangkat pembelajaran dan tidak menggunakan media/alat peraga. Dalam proses belajar mengajar, guru hanya menggunakan metode ceramah dan tugas untuk semua materi ajar. Sehingga yang aktif hanya guru, sedangkan siswa pasif. Guru tidak mencoba inovasi-inovasi baru dengan menggunakan model pembelajaran yang mengaktifkan siswa.
Guru kurang disiplin dalam hal waktu, terutama saat datang dan pulang, meninggalkan ruang kelas saat kegiatan pembelajaran berlangsung. Dari beberapa permasalahan tersebut, yang harus segera ditangani adalah dalam hal penerapan model pembelajaran yang sesuai karakteristik materi ajar. Supaya tidak berlarut-larut dan berdampak pada rendahnya prestasi siswa. Banyaknya permasalahan itu, kepala sekolah belum melaksanakan supervisi akademik secara terprogram.
Supervisi akademik merupakan salah satu tugas kepala sekolah dalam membina guru melalui fungsi pengawasan. Merupakan solusi yang kami pilih untuk mengatasi permasalahan yang ada dengan pendekatan kolaboratif, dan teknik individual. Meliputi kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, dan menilai diri sendiri.
Supervisi akademik dilakukan kepala sekolah dengan harapan guru dalam kegiatan pembelajaran akan menyiapkan perangkat pembelajaran secara lengkap. Selain itu dapat merangsang aktivitas siswa dalam pembelajaran dengan menerapkan model pembelajaran sesuai karakteritik materi ajar. Prestasi belajar siswa meningkat, karena supervisi berarti pembinaan kepada guru ke arah perbaikan dalam mengajar.
Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989). Menurut Glickman, et al. 2007, supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran. Supervisi akademik dapat membantu guru meningkatkan kompetensi guru dalam penerapan model pembelajaran sesuai karakteristik materi ajar.
Melalui bimbingan berkelanjutan, kompetensi guru semakin optimal, penerapan strategi pembelajaran aktif yang tepat. Lalu disiplin guru meningkat, aktivitas siswa bagus. Selanjutnya terjadi proses belajar mengajar (PBM) yang baik, menyenangkan, dan berkualitas. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan prestasi siswa sesuai yang diharapkan. (*)