Oleh: Dunipah, S.Pd
SDN 01 Botekan, Kec. Ulujami, Kab. Pemalang
PENDIDIKAN merupakan hal yang fundamental untuk suatu negara. Manusia dapat berubah menjadi pribadi yang bermutu dan berkualitas melalui pendidikan. Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana seseorang untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa dapat dengan aktif mengembangkan potensi diri. Sehingga siswa mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian. Kemudian kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, bernegara (Permendikbud No 65 Tahun 2013).
Pendidikan sendiri tidak bisa terlepas dari proses pembelajaran. Yakni pengembangan kemampuan intelektual yang berlangsung secara sosial dan budaya. Sehingga mendorong siswa untuk membangun pemahaman dan pengetahuannya sendiri (Aunurrahman 2012: 2).
Pembelajaran dapat dilakukan secara formal dan informal. Pembelajaran formal merupakan pembelajaran di kelas dengan pemberian materi-materi pelajaran. Materi pembelajaran di sekolah dasar di antaranya adalah IPA, IPS, matematika, PKn, bahasa Indonesia, seni budaya dan prakarya, penjaskes, pendidikan agama, serta muatan lokal.
Pendidikan kewarganegaraan (PKn) juga merupakan salah satu materi yang diajarkan kepada siswa sekolah dasar.
PKn merupakan mata pelajaran sosial yang bertujuan untuk membentuk atau membina warga negara yang memiliki pengetahuan dan mampu berbuat baik. Menurut Darmadi (2010:34), PKn berupaya untuk membentuk anak didik menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab dan ikut serta mampu mengenalkan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Dictionary of Education (dalam Mulyasa, 2008:191), definisi disiplin sekolah adalah keadaan tertib, ketika guru, kepala sekolah, staf, dan peserta didik yang tergabung dalam sekolah tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan dengan senang hati. Indikator kedisiplinan dibagi menjadi tiga. Yaitu melaksanakan tata tertib yang berlaku di sekolah dengan baik, taat terhadap kebijakan dan kebijaksanaan yang berlaku, serta menguasai diri dan instrospeksi.
Prestasi belajar merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yang mempengaruhinya. Baik dalam diri (internal) maupun dari luar diri (eksternal) individu (Ahmadi, 1991:130). Menurut KBBI (2008:1101) prestasi belajar adalah penguasan pengetahuan atau ketrampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran. Lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau nilai yang telah diberikan oleh guru.
Contextual teaching and learning (CTL) merupakan suatu strategi pembelajaran yang menekankan proses keterlibatan siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari. Lalu menghubungkan dengan situasi kehidupan nyata, sehingga mendorong siswa untuk menerapkannya dalam kehidupan mereka (Sanjaya, 2006:253).
Pendekatan kontekstual sebagai pendekatan yang mengaitkan antara materi yang dipelajari dengan kehidupan nyata siswa sehari-hari. Dilakukan dengan tujuan untukmenemukan makna materi tersebut bagi kehidupannya (Komalasari, 2010:7).
Pembelajaran kontekstual merupakan suatu konsepsi yang membantu guru mengaitkan konten mata pelajaran dengan situasi dunia nyata. Di samping itu memotivasi siswa membuat hubungan antara pengetahuan dan penerapannya dalam kehidupan mereka (Trianto, 2011:104).
Pembelajaran CTL di kelas memiliki tujuh langkah, sebagai berikut. Pertama, kembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri. Lalu menemukan sendiri dan mengkontruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya. Kedua, laksanakan sejauh mungkin kegiatan inquiri untuk semua topik.
Ketiga, kembangkan sifat ingin tahu siswa dengan bertanya. Keempat, ciptakan masyarakat belajar (belajar dalam kelompok). Kelima, hadirkan model sebagai contoh pembelajaran. Keenam, lakukan refleksi di akhir pertemuan, dan ketujuh lakukan penilaian yang sebenarnya dengan berbagai cara. (*)