SEMARANG, Joglo Jateng – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang mengatakan, temuan kasus pungli di wilayah tersebut yang tertinggi pada 2022 berasal dari sektor parkir. Ketua Pelaksana 1 Tim Saber Pungli Kota Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pungli parkir mencapai 8 laporan kasus dari total 13 laporan yang masuk.
Ia menjelaskan, 5 kasus sisanya beragam seperti pungli pengurusan sertifikat, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kemudian pembangunan balai warga, sumbangan sekolah, sampai tiket masuk ke Pantai Marina.
“Kami sangat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan pungli melalui saluran yang ada seperti kanal WhatsApp,” kata Ardi yang juga Wakapolrestabes Semarang, usai menyampaikan laporan kinerja Satgas Pungli Kota Semarang 2022 di balai kota setempat, belum lama ini.
Ardi mengungkapkan, ada beberapa laporan yang tidak terbukti sebagai pungli setelah dilakukan tindak lanjut. Di antaranya pengurusan sertifikat, seiring dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Diungkapkan pula bahwa pungutan itu sudah disepakati oleh warga. Sehingga tidak terbukti sebagai pungli.
Ada juga, kata dia, laporan yang tidak bisa diteruskan karena pelapor tidak bisa dihubungi seperti pungli sumbangan sekolah. Kalau untuk laporan pungli parkir, sudah terbukti dan sudah ditindak.
Ia menjelaskan, pihaknya telah berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat dan instansi yang melakukan pelayanan publik untuk meminimalisasi pungli. Kemudian meningkatkan peran masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungli.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, parkir masih menjadi persoalan dominan terkait dengan pungli. Sehingga pihaknya akan segera mengevaluasinya.
Menurut dia, potensi parkir dan target pendapatan tidak seimbang. Terbukti dari pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai masih rendah. Padahal potensinya besar.
Iswar menyebut, besarnya potensi parkir di Kota Semarang bisa terhitung dari jumlah kendaraan bermotor roda. Yakni sebanyak 1,8 juta unit. Sementara kendaraan roda empat sebanyak 200.000 unit.
Pemkot Semarang juga akan memaksimalkan parkir elektronik. Yakni untuk mengantisipasi adanya pungutan liar dan untuk meningkatkan PAD.
“Jadi, kalau bicara potensinya dua juta kendaraan, bisa menghitung satu kali sekian orang parkir berapa. Ini masih sangat jauh antara target dan realisasi,” ucapnya. (ara/mg4)