KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai membuat studi kelayakan serta masterplan atau rencana induk pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Rencananya ditargetkan akan terealisasikan di 2023, menyusul tersedianya anggaran sebesar Rp 39 miliar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, tahapan yang sedang dilakukan saat ini pembuatan studi kelayakan proyek (Feasibility Study/FS) dan rencana induk. Ini sebagai tahapan awal sebelum melakukan pembangunan fisik bangunan.
“Bersamaan dengan itu, kami juga mengajukan perubahan status lahan yang nantinya digunakan untuk SIHT kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Karena, tanah yang dibangun SIHT merupakan aset daerah seluas 3,7 hektare di Kecamatan Jekulo itu statusnya lahan sawah dilindungi (LSD), sehingga perlu dilakukan perubahan status,” ucapnya.
Setelah persyaratan administrasinya dipenuhi, tahap selanjutnya menyiapkan dokumen lelang. Ini agar pembangunannya memiliki waktu yang lebih longgar, karena direncanakan sejak awal tahun.
“Dari anggaran yang tersedia, rencananya untuk membangun 15 gudang produksi rokok. Sedangkan, lelangnya nanti ada 15 paket. Sementara kapasitas bangunan yang dibangun di atas lahan tersebut diperkirakan mencapai 25 gudang produksi,” tuturnya.
Sementara itu, KIHT yang ada di Desa Megawon, Kecamatan Jati, kapasitasnya saat bertambah. Dari sebelumnya hanya 11 gudang, kini menjadi 14 gudang dan semuanya disewa oleh pengusaha rokok kecil.
Tambahan tiga gudang yang baru juga belum cukup. Lantaran, pengusaha rokok golongan kecil masuk daftar tunggu untuk bisa memanfaatkan tempat produksi rokok sudah mencapai 17 pengusaha.
“Kehadiran SIHT nantinya tentu sangat diharapkan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. Setelah sebelumnya terdampak pandemi Covid-19, mengingat tarif sewa gudang cukup murah dan menjadi solusi bagi produsen rokok kelas III yang memiliki keterbatasan modal dalam menyiapkan tempat produksi,” pungkasnya. (ara/sam/fat)