Pati  

Merusak Jalan, Pertambangan di Pati Kembali Disoal

KONDISI: Terlihat pengendara pengangkut tambang sedang melintasi jalan Kayen-Slungkep yang rusak, belum lama ini. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng –  Kerusakan jalan di wilayah Pati selatan disebut akibat lalu lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Talun, Kecamatan Kayen, Maksum.

Dirinya menuding aktivitas galian C jadi biang keladi kerusakan jalan di Pati wilayah selatan khususnya. Sehingga dirinya mendesak pemilik tambang untuk ikut bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

“Pemiliknya ini harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang terjadi. Karena jalan yang rusak ini itu kan karena ada Galian C itu. Jadi mungkin bisa diminta juga untuk memperbaikinya,” tegasnya, belum lama ini.

Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pati untuk segera merespon persoalan tersebut. Yakni dengan mengambil langkah agar meminimalisir terjadinya kerusakan infrastruktur.

“Saya mohon itu diperhatikan yang punya galian C. Apalagi itu di wilayah Sukolilo yang rusak parah. Jadi harus segera ada langkah pencegahan ini,” imbuhnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badruddin juga ikut berkomentar terkait masalah tambang tersebut. Dia menyebut daerah tak bisa berbuat banyak karena izin tambang menjadi urusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Galian C itu sudah wewenang pemerintah provinsi. Jadi pemkab tidak memiliki wewenang. Kami hanya bisa berharap kepada pemerintah agar bisa koordinasi dengan Galian C untuk perbaikan jalan,” ucap Ali.

Meskipun begitu, Ali juga meminta pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas keberadaan tambang ilegal. Karena hal itu dianggap merugikan negara.

“Tapi saya mendorong agar tambang-tambang ilegal itu dapat ditindak tegas Pemda dan aparat hukum. Karena kalau yang izin yang itu diluar wewenang,” tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. (lut/fat)