Kejari Pemalang Geledah Kantor Desa Glandang

  • Bagikan
SIGAP: Beberapa petugas dari Tim Satuan Khusus Pemberantas Korupsi melakukan penggeledahan di Kangor Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang, belum lama ini. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Sejumlah petugas dari Tim Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pemalang melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Desa Gelandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, beberapa waktu lalu. Hal tersebut dilakukan atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) tahun 2018-2019, yang nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 570 juta.

Kepala Kejari Pemalang Fanny Widyastuti membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor Desa Glandang pada Kamis (9/3) lalu. Hal ini berdasarkan laporan serta penyelidikan yang sudah dilaksanakan atas dugaan penyelenggaraan anggaran DD 2018-2019 beberapa waktu sebelumnya.

“Kemarin pemeriksaan itu dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pemalang Rizal Sanusi atas perintah dari saya. Pemeriksaan dilakukan cukup singkat dari pagi hingga siang. Ada beberapa dokumen serta berkas yang kami ambil kemarin untuk didalami lebih lanjut,” tuturnya.

Beberapa barang bukti yang disita yaitu kuitansi, dokumen, serta laptop bendahara desa. Di mana ia menerangkan, semua barang bukti yang terkumpul akan diolah dan dipelajari lebih lanjut, untuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

Disebutkan bahwa kasus tindak pidana korupsi ini bukan kasus pertama yang diungkap oleh Kejari. Sebelumnya, pihaknya telah juga masih mendalami kasus serupa dengan kerugian ratusan juta rupiah oleh oknum kades.

“Ini sudah menjadi tugas kami Kejari untuk mengungkap seluruh kasus tindak pidana di Kabupaten Pemalang. Kami tidak akan tebang pilih. Selain itu, dalam pencegahan kita juga punya program bangun desa bareng jaksa, yang di dalamnya mengajak masyarakat bersama desa untuk saling mengingatkan agar tidak terjadi hal yang sama di desa lainnya,” imbuhnya. (fan/abd)

  • Bagikan