Aplikasi Srikandi Wujudkan Digitalisasi Kearsipan

  • Bagikan
BUKA: Bupati Kudus Hartopo saat memberikan pidato dan berharap dengan adanya aplikasi Srikandi mempermudah pengarsipan suatu dokumen dengan menggantikan cara-cara kerja manual ke dalam sistem digital, belum lama ini. (ANTARA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik Senin (13/3). Aplikasi ini untuk mempermudah pengarsipan suatu dokumen dengan menggantikan cara-cara kerja manual ke dalam sistem digital.

Peluncuran aplikasi Srikandi ditandai dengan penempelan tapak tangan oleh Bupati Kudus Hartopo didampingi Sekda Kabupaten Kudus Samani Intakoris dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sancaka Dwi Supani ke tablet yang disiapkan di Pendopo Kabupaten Kudus.

“Kami berharap aplikasi ini benar-benar diimplementasikan karena aplikasi Srikandi bisa membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern. Yakni dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi sehingga mempermudah pengarsipan suatu dokumen,” kata Bupati Kudus Hartopo.

Ia berharap penerapan aplikasi Srikandi dapat mendukung pencapaian tujuan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Tentunya bisa memacu kinerja semua pegawai. Karena kapan saja dan di mana saja bisa melakukan penandatanganan surat-menyurat untuk berbagai kepentingan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dinas kearsipan dan perpustakaan karena aplikasi tersebut juga bisa terintegrasi sehingga bisa memacu kinerja semua pegawai. Karena kapan saja dan di mana saja bisa melakukan penandatanganan surat-menyurat untuk berbagai kepentingan.

LAUNCHING: Peluncuran aplikasi Srikandi ditandai dengan penempelan tapak tangan oleh Bupati Kudus Hartopo ke tablet yang disiapkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (13/3). (ANTARA/JOGLO JATENG)

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus, Sancaka Dwi Supani menjelaskan, persiapan aplikasi Srikandi melalui beberapa tahapan. Mulai dari integrasi, klasifikasi, dan koordinasi.

“Kami juga bersinergi dengan Dinas Kominfo dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kudus yang merupakan administrasi kabupaten,” ujarnya.

Selain melaksanakan instruksi Presiden tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, kata dia, aplikasi Srikandi itu juga sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kudus. Yakni “bangkit menuju kabupaten modern, religius, dan sejahtera”.

Ia berharap bisa mendukung dalam mewujudkan masyarakat Kudus yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan. Apalagi, perpustakaan dan arsip sebagai sumber informasi. (ara/fat)

  • Bagikan