JEPARA, Joglo Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Jepara, AKP Agus Nurhadi tengah gencar memburu penjual miras guna mencipatakan kondisi khidmat sewaktu menjalankan ibadah puasa.
Pada kesempatan itu, Polres Jepara berhasil menyita setidaknya 197 botol miras dari berbagai merk. Mulai dari produksi rumahan hingga pabrikan turut menjadi target operasi kali ini.
“Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di berbagai wilayah Kabupaten Jepara dan Anggota kami tadi, berhasil mengamankan 197 botol miras pabrikan dari berbagai merk,” papar AKP Agus Nurhadi kepada Joglo Jateng, Kamis (16/3).
Ratusan miras tersebut, kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Jepara untuk nantinya dilakukan pemusnahan barang bukti. Sementara itu, penjual miras ditindak dengan penegakam hukum yang berlaku.
AKP Agus mengungkapkan, razia miras menjelang Bulan Suci Ramadan rencana akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polres Jepara.
Karena menurutnya, pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M mesti dilakukan secara khidmat. Apabila miras tersita, ibadah puasa menjadi aman dan kondusif.
“Memang semestinya puasa dilakukan secara khudmat. Sehingga, razia ini akan menciptakan suasana yang aman dari gangguan pemabuk yang berkeliaran,” pungkasnya. (cr2/mg4)