212 CPNS Kabupaten Bantul Dilantik

PROSESI: Proses pelantikan CPNS menjadi PNS di Pendopo Parasamya, Rabu (29/3). (HUMAS/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan pelantikan Jabatan Fungsional dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2021 di Pendopo Parasamya Bantul, Rabu (29/3). Kegiatan itu diikuti 212 peserta yang akan diangkat menjadi PNS, serta 4 orang sebagai pejabat fungsional.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pengangkatan jabatan dan pelantikan itu merupakan momentum meningkatnya tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan amanah. “ASN bukanlah pekerja kantoran, melainkan insan-insan peradaban penuh empati. Jadi saya berharap dalam menjalankan amanah ini dapat mengedepankan empati, sehingga pelayanan yang saudara berikan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ungkapnya.

Baca juga:  Bantul Dipersiapkan Jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Dikatakan bahwa momentum itu perlu dijadikan sebagai tonggak baru untuk mengubah paradigma kerja. Di mana ASN bukan hanya tentang merencanakan kegiatan, namun harus dapat merencanakan keberhasilan dan berdampak pada masyarakat.

ASN secara profesional harus dapat mendukung terlaksananya pembangunan dalam berbagai aspek, sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki. Ia juga berpesan agar ASN, terutama para terlantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta dapat menjadi teladan yang baik.

“Bekerjalah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas yang tinggi. Junjung tinggi etika sebagai PNS dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar. Berikan pelayanan yang terbaik dan ciptakan terobosan dan inovasi,” imbuhnya. (cr4/abd)