40% DBHCHT Kudus Dialokasikan untuk Kesehatan

  • Bagikan
KOMUNIKASI: Bupati Kudus HM Hartopo berbincang dengan salah satu pasien RSUD dr. Loekmono Hadi, beberapa waktu lalu. Pembak berkomitmen memberikan layanan maksimal untuk masyarakat Kudus. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, 40% dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan untuk kesehatan. Dana tersebut berada di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) maupun rumah sakit. Untuk DKK Kudus, puskesmas, dan labkes sendiri memiliki total anggaran Rp 54 miliar 900 juta.

Bupati Kudus Hartopo menyampaikan, dengan adanya DBHCHT, bisa bermanfaat untuk masyarakat Kudus dan dimanfaatkan secara optimal. Begitu pula pemanfaatan untuk bidang kesehatan.

Hartopo menambahkan, pengalokasian DBHCHT untuk kesehatan ini ditujukan guna meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kudus. Sehingga derajat kesehatan warga bisa meningkat.

“Fokus pada pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat, kualitasnya terus ditingkatkan. Sehingga tujuan akhir dapat tercapai. Yakni meningkatnya derajat kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

KUNJUNGI: Bupati Kudus HM Hartopo saat melakukan kunjungan ke RSUD dr. Loekmono Hadi untuk memastikan layanan kesehatan berjalan baik, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Andini Aridewi menjelaskan, komitmen pemerintah daerah dalam bidang kesehatan cukup besar. Kudus bisa mengalokasikan banyak penunjangan, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengadaan obat puskesmas, juga perbaikan puskesmas.

Baca juga:  Hartopo Tegaskan Segera Pulihkan Keasrian Rumput Alun-alun Simpang Tujuh Kudus

“Peruntukkan untuk DKK itu Rp 45 miliar 200 juta, untuk puskesmas sebesar Rp 8 miliar 300 juta. Sementara labkes sejumlah Rp 1 miliar 300 juta,” paparnya.

Sedangkan alokasi Pemkab Kudus untuk JKN menggunakan DBHCHT yakni sebesar Rp 24,6 miliar. Sekitar Rp 9,9 miliar untuk rehab dan pemeliharaan puskesmas, Rp 2,4 miliar untuk sarana pendukung puskesmas dan labkes. Kemudian Rp 1,9 miliar untuk alat kesehatan atau alat penunjang medik.

“Pengadaan obat vaksin itu sebesar Rp 1,2 miliar. Dan pengadaan bahan medis habis pakai sejumlah Rp 2,3 miliar,” imbuhnya.

Selain itu, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk kalibrasi alat dan pengelolaan pelayanan gizi masyarakat yang menunjang penurunan stunting, AKI, AKB, sebesar Rp 1,7 miliar. Serta kegiatan yang berhubungan dengan pengendalian penyakit, investasi awal kejadian tidak diharapkan, KLB, imunisasi, dan sebagainya itu sebesar Rp 700 juta. (mey/fat)

  • Bagikan