PATI, Joglo Jateng – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati terus mengawal penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi dan Pengembangan Pesantren hingga pengesahannya. Di mana, Raperda tersebut bulan ini masih dalam proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“PKB menugaskan anggota fraksinya untuk mengawal terus Raperda Pesantren. (Maret) Ini nanti sudah akan ada pembahasan,” kata Ketua DPC PKB Pati Bambang Susilo, belum lama ini.
Bambang menyebut, Pansus Rapenda Pesantren juga dijadwalkan studi banding ke sejumlah daerah. Meskipun dirinya tidak menjelaskan secara rinci. Mengingat, dirinya juga bukan anggota Pansus tersebut.
“Ada studi banding juga di beberapa tempat, sesuai jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus). Walaupun saya tidak menjadi anggota pansus, tapi anggota kami sudah melaporkan bahwa nanti ada studi banding untuk Perda itu,” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat Komisi A DPRD Pati itu berharap agar Raperda tersebut segera disahkan menjadi Perda. Menurut dia, dengan lahirnya Perda tersebut akan memberikan dampak positif bagi pesantren.
“Harapannya agar Raperda itu segera diundangkan dan bermanfaat bagi dunia pesantren. Karena ada beberapa yang perlu di perjuangkan. Kami dari partai mengawasi anggota kami yang ada di pansus,” tuturnya.
Sebagai tambahan informasi, pembahasan Raperda Pesantren kembali berlanjut setelah Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena sebelumnya, pembahasan tingkat pansus atau gabungan komisi dijadwalkan ulang karena belum mendapatkan izin.
Mengingat, dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri nomor 188/5082/OTDA pada 2020 tersebut tertulis bahwasanya Pj Bupati dapat melakukan pembahasan dan penandatanganan Raperda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Kemendagri. (lut/fat)