KUDUS, Joglo Jateng – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kini tengah melakukan pendampingan akses reform atau penataan akses di desa-desa. Pendampingan tersebut dilakukan kepada desa yang mayoritas warganya berprofesi sebagai pelaku UMKM, Senin (27/3/2023).
Kepala Kantor Pertanahan Kudus Bambang Gunawan mengatakan, akses reform merupakan pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek reforma agrarian. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.
“Dalam melakukan pendampingan akses reform, kami juga memiliki program sertifikasi lintas sektor. Jadi ada program sertifikasi lintas sektor untuk desa-desa yang punya UMKM, setelah dapat sertifikat nantinya bisa dijadikan bagunan dalam penambahan modal usaha,” ucapnya.
Dalam penambahan modal usaha nantinya, para pelaku UMKM bisa melakukan peminjaman di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kudus. Yang telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan.
“Intinya bisa melakukan peminjaman di BPR yang sudah kerja sama dengan kami. Bahkan, kami juga ikut memberikan pendampingan sebagai bentuk pembinaan terhadap UMKM,” tuturnya.
Dalam melakukan pendampingan, pihaknya menerjunkan petugas Tenaga Profesional atau Field Staff yang khusus direkrut dalam membantu mengembangkan UMKM. Sehingga, sertifikat itu bisa dijadikan peningkatan ekonomi berbasis masyarakat.
“Tentunya ini merupakan upaya membantu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM. Selain itu, kami juga ikut memasarkan produk unggulan UMKM yang memenuhi syarat di toko online LADARA yang bisa di download di Play Store,” pungkasnya. (sam/fat)