Ramadan, Satpol PP Kudus Lakukan Operasi Penyakit Masyarakat

  • Bagikan
PANTAU: atuan polisi pamong praja saat lakukan penertiban penyakit masyarakat, beberapa waktu lalu. (GALANG WITAHTA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus akan mengadakan operasi penyakit masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan saat Ramadan kondisi dalam masyarakat kondusif dari hal yang dapat mengganggu aktivitas ibadah.

Kepala Seksi Ketertiban Umum, Novandi mengatakan, dalam bulan suci ini, pihaknya telah menyiapkan personil yang akan selalu melakukan patroli rutin. Tetapi ia belum bisa memastikan tempat yang akan dilakukan pengamanan karena masih menunggu koordinasi dari pihak polres.

“Kami belum bisa memastikan tempat pengamanan. Sebab masih menunggu koordinasi dari pihak polres,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya dalam melakukan operasi dilakukan secara tiba-tiba setelah mendapatkan laporan. Hal tersebut dimaksudkan agar operasi yang dilaksanakan olehnya tidak bocor atau tercium.

Baca juga:  70 Botol Beralkohol dan Puluhan Liter Miras Diamankan

“Kami dalam melakukan operasi memang secara mendadak, yang mendadak saja terkadang masih sering gagal operasi nya apalagi yang terorganisir,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, sanksi bagi pelanggar aturan seperti menjual miras, open bo akan ditindak tanpa tebang pilih. Tetapi pihaknya masih mentoleransi pelanggaran yang sifat nya ringan akan diberikan teguran secara lisan.

“Untuk sanksinya yang berskala besar kami serahkan kepada pengadilan. Tetapi untuk pelanggaran ringan akan kita berikan teguran secara lisan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat satuan polisi pamong praja berhak melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan yang ada. (cr3/fat)

  • Bagikan