Kudus  

PMI Kudus Targetkan Bulan Dana 2023 Naik Jadi Rp 1 Miliar

Sekretaris PMI Kudus Imam Santosa
Sekretaris PMI Kudus Imam Santosa. (SHELA MEYLANI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Bulan dana rutin digelar setiap tahun. Untuk tahun ini, bulan dana akan digelar pada Juli hingga September mendatang. Selain itu, target bulan dana di Kabupaten Kudus juga akan naik dibanding 2022 kemarin. Hal tersebut dikarenakan, perekonomian kini mulai membaik sejak Covid-19.

Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kudus Imam Santosa menyampaikan, tahun ini bulan dana akan kembali digelar selama tiga bulan. Yakni mulai bulan Juli hingga September mendatang. Sementara targetnya sendiri akan naik dibanding tahun lalu, menjadi sekitar Rp 1 miliar.

Baca juga:  KPU Kudus Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

“Karena covid ini kan sudah mereda, ekonomi mulai membaik, jadi target bulan dana dinaikkan. Selain itu tahun kemarin, capaian kita berhasil melampaui target,” ungkapnya.

Diketahui, target bulan dana 2022 kemarin sebesar Rp 810 juta, dan capaian akhir berhasil melebihi target yakni Rp 925.691.662. Untuk tahun ini, khusus galang dana di perguruan tinggi akan dibantu oleh Korps Sukarela (KSR) perguruan tinggi. Pasalnya tahun lalu pengumpulan dana disana terkendala.

“Nantinya, dana yang digalang ke masyarakat kemungkinan akan naik sesuai tingkatan masing-masing. Tapi yang di perguruan tinggi atau mahasiswa masih tetap, yakni Rp 5.000,” terangnya.

Baca juga:  Dinkes: ILP di Kudus sebagai Upaya Peningkatan Kualitas dan Efisiensi Layanan Kesehatan Tingkat Dasar

Diperkirakan, untuk tingkatan SMP kebawah, yang awalnya Rp 2.000 akan menjadi Rp 3.000. Untuk SMA dari Rp 3.000 akan menjadi Rp 4.000. Sementara, bagi ASN sudah ada pembagiannya, yang mana besarannya berbeda di tiap-tiap golongannya. Mulai dari golongan I sebesar Rp 10.000.

“Kemudian ASN golongan III sebesar Rp 30.000, dan untuk golongan IV sebesar Rp 50.000. Sedang masyarakat umum naik jadi Rp 5.000, yang awalnya Rp 3.000,” imbuhnya.

Diupayakan bulan dana tahun ini dapat tercapai sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Namun, apabila terkendala dan membutuhkan perpanjangan seperti tahun lalu, pihaknya akan mengajukan surat perpanjangan kepada Bupati. Bulan dan ini ditujukan kepada masyarakat dan hasilnya juga akan kembali pada masyarakat, dengan wujud bantuan sosial. (mey/fat)