Layanan Konsultasi Perempuan & Anak Korban Kekerasan itu Perlu

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ‘Rekso Dyah Utami’ Provinsi DIY
RAMAH: Abdul Hamid memberikan cendera mata kepada Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ‘Rekso Dyah Utami’ Provinsi DIY, (11/04/23). (HUMAS/JOGLO JATENG)

YOGYAKARTA, Joglo Jateng – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk membuat layanan konsultasi terhadap permasalahan anak dan keluarga.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi E Abdul Hamid, saat memimpin rombongan kunjungan kerja ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan & Anak Korban Kekerasan ‘Rekso Dyah Utami’ Provinsi DIY.

Menurutnya, pemerintah wajib hadir melindungi korban kekerasan. Terlebih kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang perlu diselesaikan.

Bahkan, lanjutnya, kerap kali korban kekerasan tidak menyuarakan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan fisik, mental, maupun seksual.

Baca juga:  JCW Minta KPK Usut Gratifikasi Anak dan Menantu Jokowi

“Banyak di antara korban kesulitan melapor atau tidak berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Itulah peran pemerintah untuk mengayomi warganya,” ucapnya, Selasa (11/4/2023).