JEPARA, Joglo Jateng – Bank Jateng Cabang Jepara ditunjuk dan dipercaya Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk Tenaga Kependidikan Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) serta Instruktur Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/ Lembaga Kursus.
Menurut Husni, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Kabupaten Jepara, penerima Bansos Disdikpora Tahun 2023 ini diperuntukkan bukan unsur dari ASN/ PNS, PPPK dan tenaga kependidikan yang menerima sertifikasi. Untuk tahun 2023 Bansos ini diberikan kepada 12.400 orang dengan total nominal sebesar /- Rp. 22,3 Milyar.
“Sebenarnya penerima bansos ada sejumlah 12.470 orang, tapi karena rekeningnya sudah pasif dan yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi, terpaksa sebanyak 70 orang kami batalkan. Jadi yang menerima bansos sebanyak 12.400 orang dengan nominal sebesar Rp. 22,3 M ,” imbuh Husni.
Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono menyampaikan terima kasih kepada Bank Jateng Cabang Jepara yang telah memberikan layanan khusus di Kantor Disdikpora Kabupaten Jepara untuk penerima Bansos yang rekeningnya telah pasif, sehingga mempermudah dan mempercepat untuk melengkapi syarat administrasi penyaluran Bansos. Semoga tidak ada kendala dalam penyalurannya.
Bansos telah disalurkan oleh Bank Jateng Cabang Jepara pada hari Senin (17/04/2023) secara Non Tunai melalui Rekening masing-masing penerima bansos.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Adji P. mengungkapkan bahwa SP2D bansos tersebut telah siap pada hari Jumat (14/04/2023), namun karena ditemukan adanya rekening pasif penerima bansos, baru pada hari ini Senin berhasil dieksekusi.
“Bank Jateng telah mempersiapkan likuiditas dan pelayananannya, karena diperkirakan pada hari Selasa ini akan terjadi lonjakan penarikan bansos tersebut. Terimaksaih karena kami diberikan kepercayaan oleh Pemkab Jepara untuk menyalurkan bansos tersebut.” pungkasnya. (hms/rds)