Kendal  

Bank Jateng Dukung Pendapatan Daerah Melalui Penerimaan Pajak

Talk Show ‘Bupati Kendal Bersama KPK
Talk Show ‘Bupati Kendal Bersama KPK Dalam Rangka Capaian Indikator MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Area Perubahan Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2023’, di Kendal, Senin (15/5/2023). (HUMAS/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Dalam upaya untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Jawa Tengah (Jateng) untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bank Jateng melengkapi fasilitas layanan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng, Joni Anwar dalam acara Talk Show ‘Bupati Kendal Bersama KPK Dalam Rangka Capaian Indikator MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Area Perubahan Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2023’, di Kendal, Senin (15/5/2023).

Selan menghadirkan Joni Anwar, hadir pula selaku narasumber dalam acara tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama didampingi Kasatgas Korsup Wilayah 3 KPK Uding Juharudin, Bupati Kendal Dico M Ganinduto beserta jajaran Forkopimda Kendal.

Acara juga dihadiri para Asisten, Staf Ahli dan jajaran Kepala OPD, juga para Camat, serta perwakilan Kepala Desa dan pengurus juga anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kendal.

Joni Anwar menjelaskan Bank Jateng mensupport Pemda Kabupaten se-Jawa Tengah dalam layanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Realisasi dari dukungan itu adalah Bank Jateng mensupport 3.000 alat monitoring pajak atau tapping box di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pemasangan alat tersebut berdasarkan amanat dari KPK RI dalam rangka optimalisasi PAD sektor pajak daerah.

“Kita sudah laksanakan, supaya PAD naik, dan di Kendal ini ada sekitar seratusan. Berapa pun yang Pemda minta pasti akan kami support,” ujar Joni.

Langkah-langkah monitoring dan evaluasi juga terus ditingkatkan. Namun diakui bahwa masih ada upaya yang kurang maksimal sehingga menjadi perhatian khusus untuk menjadi catatan.

“Dari monitoring itu, memang ada beberapa yang kurang maksimal. Tentunya kita butuh supporting di lapangan untuk memaksimalkannya,” ujar Joni.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab mengatakan, tahun 2023 merupakan tantangan yang cukup besar. Untuk itu, pihaknya mengumpulkan para stakeholder, namanya Pentaholic.

“Kita mengumpulkan stakeholder, mulai dari awak media, LSM, pelaku usaha dan para OPD, adalah untuk bisa ikut mendorong peningkatan PAD. Salah satunya yang disinggung Ppak Joni tadi, kita sudah kasih tapping box untuk restoran, tapi yang di restoran ini kadang dipasang, kadang tidak,” ujarnya kepada awak media usai acara.

Wahab juga mengakui di Kendal terdapat 100 tapping box yang disediakan oleh Bank Jateng. “Tapi, ya tidak semuanya dipakai dengan baik. Ada beberapa yang pasang lepas, pasang lepas,” lanjutnya.

Padahal, menurut Wahab, restoran hanya sebagai wajib pungu yang melakukan pemungutan pajak makanan dan minuman dari pengunjung restoran, kemudian disetorkan ke kas daerah.

Untuk itu, dia berharap, dengan dihadirkannya KPK, bisa memberikan imbauan dan mendorong para pengusaha hotel dan resto, berperan aktif dan maksimal meningkatkan PAD Kabupaten Kendal.

“PBB kan dibayar setahun sekali, tapi kalau resto kan setiap hari. Jika hal itu dioptimalkan, dan benar-benar dipungut, insyaallah akan melebihi PBB. Perlu saya tegaskan di sini, tidak ada kenaikan pajak,” tandasnya.

Sementara Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama memaparkan terkait Monitoring Center for Prevention (MPC) KPK. Dijelaskan, MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator.

“MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” jelas Brigjen (Pol) Bahtiar.

Sedangkan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan, kehadiran KPK menjadi pencerahan dan dapat menguatkan komitmen sebagai penyelenggara negara untuk mencegah terjadinya korupsi.

Selain itu, kehadiran tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi. Di mana senantiasa membutuhkan arahan, saran dari KPK.

“Semakin dekat dengan KPK akan membuat kita tertahan untuk tidak terjadi praktik korupsi. Sehingga, dengan hubungan yang baik, kita berharap terus mendapat supervisi dan koordinasi, supaya tidak terjadi praktik korupsi di tengah-tengah kita semua,” ujar Bupati Dico. (hms/rds)