Masa Tunggu Haji di Pati hingga 31 Tahun

  • Bagikan
konsolidasi kloter jemaah haji Kabupaten Pati
PEMBEKALAN: konsolidasi kloter jemaah haji Kabupaten Pati di Hotel Pati, belum lama ini. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Masyarakat Kabupaten Pati yang hendak menunaikan ibadah haji perlu menunggu puluhan tahun. Pasalnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati menyebut masa tunggu pemberangkatan jemaah haji hingga 31 tahun.

“Antrean haji saat ini sudah di 31 tahun atau akan berangkat di 2054. Jadi pendaftar tahun ini akan berangkat di tahun 2054,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Pati, Abdul Hamid, belum lama ini.

Pihaknya mencatat, antrean haji di Pati yang telah terdaftar mencapai ribuan orang. Jumlah tersebut merupakan hasil rekapan pada pekan lalu yang disebut masih bisa terus bertambah.

“Untuk total kouta itu, kita sampai dengan sekitar 42 ribu waiting list se-Kabupaten Pati. 42 ribu itu yang siap untuk berangkat dan sudah mendaftar,” sebut dia.

Hamid menambahkan, sesuai aturan dari Kemenag, pendaftar haji minimal berusia 12 tahun. Sementara batasan umurnya disebut tidak ada. Namun, bagi calon jemaah haji yang sudah berumur diatas 65 akan diprioritaskan untuk diberangkatkan lebih dulu.

Baca juga:  49 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

“Umurnya minimal 12 tahun, maksimal tidak kita batasi. Cuma khusus bagi yang tua, bagi mereka yang berusia minimal 65 tahun, akan dibuat prioritaskan, dirangking dari usia tertua. Kita ada 5 persen untuk berangkat,” jelas dia.

Sebelumnya, Hamid juga menjelaskan bahwa jemaah haji yang batal berangkat akan diganti jemaah cadangan. Yakni khususnya bagi jemaah yang masuk prioritas tersebut.

“Kalau reguler sudah penuh maka kita buat menjadi jemaah prioritas untuk pemberangkatan di 2024. Sementara ini ada 73 jemaah prioritas di 2024. Itu masih kemungkinan kalau yang ini (jemaah berangkat di 2023 ini) kosong, maka yang 73 akan naik,” tambah dia. (lut/fat)

  • Bagikan