Kudus  

Antrean Haji di Kudus Sampai 31 Tahun

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kudus, Asrul Fatkhi
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kudus, Asrul Fatkhi. (GALANG WITAHTA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Masyarakat Kabupaten Kudus yang hendak menunaikan ibadah haji harus bersabar untuk menunggu waktu gilirannya. Calon jama’ah harus menunggu antrian dalam waktu yang cukup lama untuk dapat berangkat menuju tanah suci Makkah Al-Mukarramah.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kudus, Asrul Fatkhi mengatakan, antrean pemberangkatan bagi calon jama’ah haji di Kudus saat ini mencapai 31 tahun lamanya. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, banyaknya orang yang mendaftarkan haji berpengaruh terhadap masa tunggu pemberangkatan.

“Kita saat ini sudah ada pendaftar sebanyak 32.000 calon jama’ah haji. Sedangkan kuota haji Kudus setiap tahun ada 1.278 jama’ah. Masa tunggu antrean haji tersebut secara keseluruhan sama untuk Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.

Baca juga:  600.000 Masyarakat Jepara Berlabel Haji

Terkait dasar hukum antrean calon jama’ah haji, pihaknya menyampaikan, bahwa penghitungan masa antrean bagi calon jamaah haji tersebut berdasarkan kepada perkiraan saja. Menurutnya, aplikasi yang telah disediakan oleh Kemenag) cukup membantu para calon jama’ah untuk dapat memperkirakan tahun kapan mereka berangkat haji.

“Saya pakai aplikasi dari Kemenag ketika ditanya calon jama’ah terkait pemberangkatan hajinya,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, masa antrean untuk dapat menunaikan Rukun Islam ke lima tersebut saat ini tambah semakin lama. “Yang berangkat tahun ini mereka sudah mendaftarkan diri pada 2012 yang lalu. Berarti kalau dihitung bisa 11 tahun mereka menunggu,” tuturnya.

Baca juga:  Air Zam-Zam Jemaah Haji Asal Jepara Masih Tertahan di Arab Saudi

Asrul menyampaikan, mekanisme pendaftaran haji dimulai dengan melakukan registrasi atau pendaftaran, sekaligus menyetor uang sebanyak Rp 25.000.000 untuk uang muka. Selanjutnya, pelunasan harus dilakukan oleh jama’ah haji ketika namanya masuk dalam daftar pemberangkatan ditahun tersebut.

“Kita menunggu data dari kementerian agama pusat terkait data calon jama’ah yang bakal berangkat. Dari situ, kita akan menghubungi jama’ah untuk mereka lunasi,” pungkasnya. (cr3/fat)