Dinas Perhubungan Purbalingga Tetapkan 12 Trayek untuk 203 Armada Angkot

Pembinaan Angkot oleh Dinas Perhubungan Purbalingga
JELASKAN: Pembinaan Angkot oleh Dinas Perhubungan Purbalingga di Terminal Purbalingga, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

PURBALINGGA, Joglo Jateng – Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga menetapkan ada 12 jaringan trayek Angkutan Kota (angkot) yang terdiri dari 203 armada. Pada mulanya, terdapat total 14 trayek yang beroperasi di Purbalingga, akan tetapi untuk trayek Gemuruh-Padamara dan Karangpule saat ini sudah non-aktif.

Kepala Seksi Manajemen Angkutan Umum Dinas Perhubungan Purbalingga Untung Tri Pambudi menjelaskan, tarif angkot untuk penumpang umum adalah Rp 5.700 per penumpang. Sedangkan untuk pelajar/mahasiswa dikenakan tarif sebesar Rp 3.000 per penumpang. Semua tarif ini berlaku sekali jalan.

Selamat Idulfitri 2024

“Tarif untuk yang melebihi jarak tempuh minimal 12 kilometer, setiap penumpang umum ditambah Rp 500 per kilometer. Sedangkan untuk pelajar/mahasiswa, ditambah Rp 250 per kilogram setiap orang,” ujarnya.

Dikatakan bahwa penetapan tarif telah sesuai dengan Biaya Operasi Kendaraan (BOK). “Dari biaya oli, servis, dan lainnya dihitung semua. Baru nanti hasilnya dirata-rata dengan jumlah item BOK tersebut. Kemudian hasilnya adalah tarif untuk angkot,” ungkapnya.

Waktu operasional angkot dari jam 06.00 sampai 18.00 WIB. “Ada beberapa trayek yang penumpangnya sedikit. Sekarang armada hanya mengandalkan pelajar dan karyawan PT, jadi hanya beroperasi waktu berangkat dan pulang sekolah maupun kerja. Kalau siang banyak angkot yang tidak beroperasi,” imbuhnya.

Menurut Untung Tri Pambudi, ke depan diperlukan adanya peremajaan armada, meski bukan kendaraan baru. “Kalau menginginkan kendaraan baru untuk peremajaan terlalu berat, melihat kondisi saat ini,” pungkasnya. (cr9/abd)