Oleh: Toto Raharjo, S.Pd., M.Si.
Kepala Sekolah SMP N 2 Kalibening, Kab. Banjarnegara
PERAN kepala sekolah (KS) menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan kualitas dan mutu pendidikan. Perannya juga menjadi tolak ukur dalam pencapaian kinerja mengajar guru. Menurut Ekosiswoyo (2016), kepala sekolah adalah pengelola terdepan yang memutuskan dapat tidaknya setiap input berproses dan bereaksi secara positif dalam sistem belajar mengajar. KS adalah manajer dari aktivitas pendidikan yang dilaksanakan oleh guru agar lebih dapat terarah, fokus, dan bertumbuh.
Supervisi juga bisa diartikan sebagai pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf yang berada di sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk dapat mengembangkan situasi belajar mengajar ke arah yang lebih baik. Dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di SMP Negeri 2 Kalibening Kabupaten Banjarnegara, selaku kepala sekolah penulis selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan para guru. Salah satunya dengan melaksanakan supervisi terhadap rekan-rekan guru.
Supervisi merupakan pengawasan, monitoring dan evaluasi pengajaran yang ditujukkan guna perbaikan pengajaran. Kegiatan supervisi di SMP Negeri 2 Kalibening dilakukan melalui bentuk peningkatan kemampuan profesional guru dalam melaksanakan tugasnya. Program ini bertujuan untuk mendorong serta memberi keyakinan kepada guru, bahwa proses belajar mengajar dapat dan harus diperbaiki. Di samping itu kami juga melakukan beberapa asistensi untuk pengembangan, pengalaman, pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru. Dengan demikian, guru akan lebih profesional dalam tugas-tugasnya. Terutama dalam menghadapi situasi belajar yang dinamis.
Situasi belajar yang dimaksud tetap harus berpedoman pada tujuan, materi ajar, teknik, metode, guru, siswa, dan lingkungan belajar. Karena tinggi rendahnya mutu pendidikan sekolah juga dipengaruhi oleh kualitas suatu proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Sebab, guru merupakan pihak yang secara langsung memberikan bimbingan dan pengajaran kepada siswa untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Dalam situasi belajar yang dinamis, guru diharapkan selalu berusaha meningkatkan kualitas dan kinerjanya dalam melaksanakan tugas. Kinerja guru adalah kemampuan dan keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran. Adapun dimensi yang menunjukkan kinerja guru adalah sebagai berikut.
Pertama, kemampuan menyusun perangkat pembelajaran. Kedua, dimensi kemampuan melaksanakan pembelajaran. Ketiga, kemampuan melaksanakan penilaian hasil belajar. Keempat, kemampuan melaksanakan program pengayaan. Kelima, kemampuan melaksanakan program remedial.
Kinerja guru dapat diukur dan dapat dilihat berdasarkan spesifikasi atau kriteria kompetensi yang harus dimiliki seorang guru. Maka, sangat dibutuhkan standar kinerja untuk mengukur tingkat kinerja para guru. Standar kinerja perlu dirumuskan dalam melakukan penilaian, yaitu dengan membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan. Standar ini perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan. Supervisi dan peran kepala sekolah terhadap guru sangat berpengaruh dalam meningkatkan kinerja mengajar guru. Ketika supervisi dilaksanakan dengan baik, maka kinerja mengajar guru akan meningkat. Begitupun sebaliknya. (*)