BANTUL, Joglo Jogja – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengevaluasi penerapan asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD) yang diterapkan di DIY saat berkunjung ke Jogja. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Isdarmoko menuturkan, Menteri Nadiem meminta ASPD dihapus dengan alasan membebani siswa.
Menanggapi hal tersebut, Isdarmoko mengungkapkan, biaya oprasional ASPD berasal dari sekolah, dan tidak memberatkan siswa. Penyelenggaraannya juga dinilai wajar, karena sekolah juga perlu mengadakan evaluasi, asesmen, dan penilaian. Maka ASPD tidak semestinya dihapuskan.
“Kita di DIY memiliki komitmen dalam memajukan pendidikan. Sehingga kita sepakat semua kepala dinas di se-DIY untuk peningkatan mutu sehingga diadakan ASPD,” ungkapnya saat diwawancarai Joglo Jogja, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kegitan ini seharusnya diberi ruang dan diapresiasi, bukan malah dilarang. Sebab, ASPD merupakan bentuk komitmen untuk memajukan pendidikan di DIY.
“Karena ASPD ini juga bukan untuk menentukan kelulusan bagi siswa,” tutur Isdarmoko.
ASPD, kata dia, juga tidak menyalahi aturan yang berlaku. Seharusnya ini menjadi contoh kabupaten dan kota lain di Indonesia.
Lebih lanjut, dalam melaksanakan pembelajara, dirinya menginginkan output nilai yang lebih atau karakteristik yang khusus. Maka dari itu ia akan membuka pendidikan khas ke-Jogjakartaan (PKJ).
“Bahkan PKJ ini telah di siapkan buku. Serta modul pembelajaranya sudah ada,” demikian kata Isdarmoko. (cr4/mg4)