KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus melaksanakan sosialisasi teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dilaksanakan melalui online, Senin (12/6/23). Tercatat ada 25 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kudus yang mengikuti PPDB Online tahun ini.
Kasi Kurikulum Dikdas, pada Disdikpora Kudus, Afri Shofianingrum mengatakan, tidak terdapat banyak perubahan yang terjadi dalam PPDB tahun ini. Kuota jalur zonasi SMP tetap berada pada angka 50%. Jalur prestasi terdapat 30% kuota, 15% untuk jalur afirmasi dan 5% jalur perpindahan tugas dari orang tua.
“Jalur zonasi ini terhitung dengan memproritaskan jarak tempat tinggal dengan radius terdekat zonasi sekolah sebagaimana diibaratkan dengan angka 1. Angka 1 ini merupakan perhitungan jarak tempuh dari rumah menuju sekolah menggunakan patokan Google Maps,” ujarnya
Selain itu, apabila sisa kuota sekolah telah mencapai batas pendaftaran zonasi, kemudian yang menjadi prioritas utama dalam kriteria ini berdasarkan usia yang lebih tua. Selain itu, rata-rata nilai rapor juga menjadi kriteria utama dalam pemilihan peserta didik baru yang berada dalam keterbatasan kuota zonasi.
“Nilai-nilai lain yang dapat dijadikan acuan dalam penerimaan peserta didik baru dapat dilihat dari urutan nilai. Yakni Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Ilmu Pengetahuan Sosial,” imbuhnya.
Untuk teknis pendaftarannya sendiri, calon peserta didik baru dapat mendaftarkan diri secara langsung ke website www.kudus.siap-ppdb.com. Pendaftaran ini dibuka mulai Senin (19/6) jam 07:00 hingga Jumat (23/6) jam 12:00. Dengan ketentuan mengunggah seluruh syarat pendaftaran sesuai dengan jalur yang dipilih siswa.
“Kemudian pengumuman pendaftaran PPDB ini dapat dilihat Sabtu (24/6) jam 12:00 yang dilanjutkan untuk melakukan pendaftaran ulang pada Senin atau Selasa (26-27/6). Untuk hari pertama kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan pada Senin (17/7),” pungkasnya. (cr11/fat)