KUDUS, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akan memperkuat pemahaman masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah wilayah tersebut. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga Kota Kretek untuk mengedukasi terkait persoalan sampah.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kudus, Rochim Sutopo menjelaskan, dalam meningkatkan pemahaman dan pemberdayaan tentang persampahan, perlu adanya kesadaran karakteristik. Hal ini dimulai dari dunia pendidikan.
“Dunia pendidikan yang dimaksud ialah dimulai dari sekolah dasar. Hingga perguruan tinggi,” kata dia seusai acara Pansus III, pada Kamis (15/6/2023).
Tidak hanya itu, lanjut Rochim, pemahaman ke masyarakat juga harus dimulai dalam pengelolaan sampah. Sehingga, komponen tersebut harus dilengkapi semuanya. Jika tidak, masyarakat kurang edukasi dalam melakukan pengelolaan sampah dari rumah.
“Rumahkan setiap hari pastinya mengeluarkan sampah. Nah, itu kesadaran dari manusianya sendiri harus punya karakteristik tentang pemahaman persampahan,” tuturnya.
Rochim menambahkan, dalam membuang sampah, seharusnya warga sudah melakukan proses pemilihan dan pemilahan. Selain itu, Pemkab Kudus juga diminta untuk menyediakan fasilitas tentang persampahan baik organik maupun non organik.
“Ketika masyarakat ingin membuang sampah seharusnya dilakukan dulu yang namanya proses pemilihan. Hal ini dilakukan agar, ketika masuk tempat pembuangan akhir (TPA), sampah sudah terpilah,” ungkapnya.
Menurutnya kewajiban dalam membentuk kesadaran pengelolaan sampah menjadi tanggungjawab eksekutif dan legislatif. Untuk itu, pihaknya berencana akan menganggarkan di APBD perubahan. Sehingga kepentingan tersebut bisa berjalan dengan baik.
“Penyadaran tentang pengelolaan sampah dalam membuang sampah mulai dari rumah maupun tempat usaha harus diperkuat. Infrastruktur juga harus dibangun,” ungkapnya. (cr12/fat)