BANYUMAS, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menemukan data ganda menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Dijelaskan bahwa hingga saat ini masih banyak ditemukan data ganda terutama yang berasal dari luar negeri.
Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Banyumas Subhan Purno Aji menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan analisa kegandaan beserta penyelesaiannya. “Kami juga sedang melakukan konsolidasi data terkait masalah ini. Jadi nanti pilihannya antara data yang di Banyumas yang dicoret atau yang di luar negeri yang dicoret,” jelasnya, Kamis (15/6).
Dikatakan bahwa terdapat penambahan sekitar 30.000 calon pemilih dari Pemilu periode sebelumnya di tahun 2019. Namun setelah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DPPPP) sampai penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terjadi penurunan sekitar 3.000 calon pemilih.
“Penetapan DPT akan dilaksanakan pada 21 Juni 2023 dalam bentuk rapat pleno terbuka. Nantinya juga akan turut mengundang partai politik, pemerintah daerah, perwakilan TNI dan Polri, serta PPK. DPT yang sudah disusun merupakan hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan,” terangnya.
KPU Banyumas juga secara intensif melakukan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas dikarenakan semua sumber data berasal dari Dindukcapil. Harapannya, pada 20 Juni 2023 masalah data ganda sudah terselesaikan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar dapat mengecek data masing-masing di website milik KPU, yaitu cekdptonline.kpu.go.id. (cr6/abd)