PEMALANG, Joglo Jateng – Terungkapnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pemalang membuat geram sejumlah pihak. Oleh karena itu, untuk menanggulangi adanya kasus serupa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersama seluruh stakeholder akan membentuk satuan tugas (satgas) TPPO.
Plh Bupati Pemalang Moh. Sidik yang juga sekaligus Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemalang menjelaskan, pembentukan satgas TPPO tersebut ada untuk mencegah terjadinya kasus serupa terjadi di Pemalang. Di mana ternyata ada perusahaan atau PT penyaluran tenaga kerja yang bermain nakal.
“Kita segera bentuk satgas TPPO di Kabupaten Pemalang, karena kasus ini ada di Pemalang dan Jawa Tengah dengan korban 447 orang. Jadi perhatian kita Pemkab tentunya untuk ke depan,” tuturnya.
Dari kasus tersebut, selain pembentukan satgas, pihaknya akan secara tegas menertibkan seluruh perusahaan/PT, terutama penyalur tenaga kerja yang belum mempunyai izin. Sehingga masyarakat tidak kembali tertipu iming-iming dari oknum perusahaan bodong serupa.
Lebih lanjut, Sidik yang merupakan Kepala Disnaker bersama tim akan mengoreksi serta memperketat aturan pembentukan perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Ia akan mendata kembali seluruh perusahaan yang ada di Pemalang. Karena dari kasus tersebut, Kabupaten Pemalang menjadi sorotan masyarakat luar daerah.
“Ya, harapan kita ketika masyarakat ingin bekerja di luar negeri, mereka mendaftarkan diri di perusahaan resmi yang memiliki izin. Maka akan kita tilik ulang aturan perizinan perusahaan agar seluruh perusahaan yang ada mempunyai izin resmi,” terangnya. (fan/abd)