Oleh: Masbakhah, S.Pd.SD
Guru SD 4 Payaman, Kec. Mejobo, Kab. Kudus
MEMBANGUN pendidikan dalam proses pembelajaran yang akan mempengaruhi siswa agar bisa menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungan. Mendapatkan perubahan dalam individu yang memungkinkan untuk berfungsi secara maksimal dalam kehidupan bermasyarakat.
Perlu sebuah usaha bagaimana kita bisa membawa siswa pada kehidupan berekonomi yang positif. Taqiyudin (2010:102) menuliskan, pendidikan berwawasan kewirausahaan yaitu pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip dan metodologi ke arah pembentukan kecakapan hidup pada siswanya melalui kegiatan yang dikembangkan di sekolah.
Seperti yang dikemukakan oleh E. Mulyasa (2005:35), guru sangat berperan dalam membantu perkembangan siswa untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Guru merupakan salah satu komponen manusiawi dalam proses pembelajaran, serta ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia dibidang pembangunan melalui kegiatan berwirausaha dalam pengembangan koperasi sekolah sebagai salah satu cara pendayagunaannya. Begitu pula dalam pembentukan sikap kewirausahaan, guru memiliki peran strategi dalam menanamkan sikap kewirausahaan bagi siswa.
Kreativitas adalah proses mental yang melibatkan pemunculan gagasan baru atau hubungan baru antara gagasan dan konsep yang sudah ada. Di negara manapun, kewirausahaan atau dunia usaha memberikan konstribusi yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan koperasi siswa dapat menjadi alternatif dalam pembentukan sikap kewirausahaan siswa. Koperasi siswa yang anggotanya para seluruh siswa dari satu sekolah, dan dibimbing oleh guru sekolah. Fungsinya sebagai wadah untuk belajar dan menumbuhkan tumbuhnya kesadaran berkoeperasi di kalangan siswa sebagai anggota dan pengurus, potensi peningkatan kualitas sumber daya manusia karena koperasi siswa sebagai sarana pembelajaran berkoperasi dan mengasah potensi kewirausahaan sehingga tersedianya wahana proses pembelajaran memiliki alternatif menjadi mandiri dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu bagian kunci dalam proses layanan pendidikan anak atau proses pembelajaran siswa di sekolah adalah membentuk karakter atau sikap mental positif siswa. Karena terbentuknya sikap mental positif akan mampu mengantarkan setiap individu untuk meraih kesuksesan (Hendrojogi, 2000:14).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1984 tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan Kesiswaan dijelaskan bahwa, dua dari delapan materi pembinaan kesiswaan adalah pembinaan kepribadian dan budi pekerti luhur, pembinaan keterampilan dan kewirausahaan siswa. Salah satu cara dalam membina siswa pada aspek keterampilan dan kewirausahaan adalah setiap satuan pendidikan harus ada Koperasi Siswa (Kopsis). Persoalan yang muncul adalah, bagaimana cara yang dapat ditempuh dalam menumbuhkan sikap mental wirausaha siswa di sekolah melalui lembaga Kopsis?
Hakikat Kopsis di sekolah bukan hanya semata-mata menyediakan berbagai sarana dan kebutuhan material yang diperlukan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah. Guru juga harus mampu melatih dan mendidik siswa dalam mengembangkan potensi kewirausahaan, yang sangat dibutuhkan siswa dalam proses hidupnya kedepan.
Agar keberadaan Koperasi Siswa di setiap satuan pendidikan mempunyai peran penting dalam proses pendidikan kewirausahaan, maka pengelolaan atau manajemen koperasi siswa di sekolah harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Juga betul-betul berperan sebagai tempat praktik dan latihan bagi siswa dalam membangun dan mengembangkan sikap mental kewirausahaannya.
Pembentukan karakter dan kreativitas siswa dalam kewirausahaan koperasi sekolah karena membangun mental kewirausahaan sangat penting dan merupakan suatu proses pembelajaran yang berkelanjutan untuk bekal masa depan. Pendidikan kewirausahaan bagi siswa di setiap jenjang satuan pendidikan sangat penting, dan proses pembinaannya bisa dilakukan secara bertahap. Di antara sarana yang paling efektif dalam proses pendidikan kewirausahaan siswa di sekolah adalah memberdayakan institusi Koperasi Siswa. Oleh karena itu manajemen Kopsis sekolah harus dikelola dengan baik. (*)