KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Tenaga Kerja Perinkop dan UKM (Disnaker Perinkop) Kabupaten Kudus menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1.750.000.000 untuk bantuan modal wirausaha kepada 70 kelompok yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Kretek.
Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, anggaran yang didapatkan tersebut berupa dana hibah dan juga program unggulan Bupati Kudus selama periode 2018-2023 yang setiap tahunnya diberikan kepada kelompok wirausaha.
“Kita berikan bantuan kepada kelompok usaha, yang mekanismenya melalui berbagai tahapan. Seperti verivikasi, dan survey ke lapangan,” ungkap Rini saat ditemui disela kesibukannya, Senin (26/6/2023) kemarin.
Sementara untuk Tahun Anggaran 2023 ini, pihaknya mengusulkan 82 kelompok wirausaha. Namun yang terealisasi hanya 70 kelompok. Adapun 12 kelompok yang tidak dapat dicairkan, diantaranya 4 kelompok sudah mengikuti pencairan pada 2022 kemarin.
“Ada juga 3 kelompok yang tidak sesuai antara SK pengesahan kelompok, proposal, berita acara tim verivikasi, TAPD, dan DPA. Ada juga 3 kelompok bagian bendaharanya meninggal dunia, 1 kelompok sekretaris kelompok meninggal dunia, dan 1 kelompok ada 1 anggota yang meninggal dunia,” tuturnya kepada Joglo Jateng.
Terdapat penerima hibah 70 kelompok wirausaha yang tersebar di 9 kecamatan, Kudus. Diantaranya Kecamatan Kota Kudus, dan Kecamatan Kaliwungu 8 kelompok. Selain itu, Kecamatan Mejobo 14 kelompok, Kecamatan Bae 12 kelompok, Kecamatan Jati 3 kelompok, dan Kecamatan Undaan 5 kelompok.
Kendati demikian, pihaknya dalam setiap tahun juga melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) untuk pelaku wirausaha di Kudus. Mekanismenya, melalui turun ke lapangan dan pengecekan di setiap kecamatan.
“Jadi itu emang betul-betul ke lapangan, dan hasilnya juga berkembang. Tapi tentunya belum optimal,” katanya.
Sementara itu saat ditemui terpisah, Bupati Kudus Hartopo menyampaikan, hal itu merupakan visi-misi pihaknya yang akan terus memberikan dana hibah untuk kelompok wirausaha di Kabupaten Kudus.
“Terkait alokasi anggaran ini Disnaker Kudus membentuk tim verivikasi. Hal itu bertujuan untuk menilai sebagai pengusaha atau kerja di bidang informal. Semoga para UMKM ini juga bisa memanfaatkan untuk tambahan modal usaha yang pihaknya berikan,” pungkasnya.(cr12)