PEMALANG, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang tetapkan 1.141.209 pemilih sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) untuk menjadi panduan pada Pemilu 2024 mendatang. Dari hal itu, KPU berharap masyarakat dapat mengecek data pribadi mereka dalam data DPT melalui http://cekdptonline.kpu.go.id.
Komisioner KPU Pemalang divisi Perencanaan Data dan Informasi Aida Yunirahmawati mengatakan, setelah pengolahan Data Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya berjumlah 1.143.559 pemilih, 1.141.209 pemilih ditetapkan sebagai DPT. Ada 8 faktor utama yang menyebabkan pengurangan, yaitu pemilih yang meninggal dunia, data ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI, POLRI, salah penempatan TPS, sehingga mereka masuk dalam data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Dari data TMS 3.100 pemilih, setidaknya ada 1.877 pemilih yang meninggal dunia dan 893 pemilih pindah domisili. Semua sudah dihitung dengan sedemikian rupa, sehingga kita tetapkan 1.141.209 DPT untuk nantinya menjadi pemilih pada Pemilu 2024,” ujarnya.
DPT didapatkan dari hasil evaluasi KPU atas data pemilih yang terbagi dalam 5 kategori, yaitu data DPSHP 1.143.559 pemilih, 750 pemilih baru, 3.100 pemilih TMS, 6.418 pemilih perbaikan data, 19.084 pemilih potensi Al Non KTP-EL. Walaupun begitu, penetapan tersebut masih menunggu rekapitulasi dari KPU pusat dan masukan dari eksternal.
Lebih lanjut, Aida menghimbau masyarakat dapat mengecek data pribadi mereka apakah sudah masuk dalam DPT atau belum, sehingga ketika tidak ada bisa dikonfirmasi agar dapat dimasukkan langsung dalam sistem data oleh KPU. “Ini perlu sinergitas semua pihak agar proses Pemilu 2024 nanti dapat berjalan sesuai yang direncanakan,” ucapnya. (fan/abd)