Pati  

Satu Narapidana Teroris Ikrar Setia ke NKRI

narapidana teroris ikrar sumpah setia NKRI
KEMBALI: Satu narapidana teroris ikrar sumpah setia NKRI di Aula Kantor Lapas, Rabu (5/7/23). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Pati menggelar kegiatan sumpah Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap satu narapidana teroris (Napiter), Rabu (5/7/23). Narapidana tersebut berinisial IS yang merupakan warga binaan terorisme pindahan Lapas Cikeas, Bogor.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto mengatakan, IS sudah diberikan pembinaan sebelum dilakukan pengambilan sumpah ikrar setia NKRI tersebut. Yakni kurang lebih selama setengah tahun.

Sebelumnya IS divonis hukuman 4 tahun kurungan penjara. Eks teroris ini berasal dari Lampung Selatan, Provinsi Lampung yang terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Menurutnya, ikrar tersebut menunjukkan bukti keberhasilan atas pembinaan deradikalisasi di lapas. Sehingga secara sukarela tanpa paksaan memeluk kembali Ibu Pertiwi.

“Yang penting dirinya sudah kembali ke NKRI. Walaupun nanti setelah ini ada proses selanjutnya,” ujar dia.

Dirinya menambahkan, IS sebelumnya sudah mengikuti pelatihan tata boga dan bekerja di Lapas Kelas IIB Pati. Dengan demikian, IS sudah tidak menutup diri dan sudah tidak bersifat radikal.

Untuk diketahui, IS ditahan sejak beberapa tahun lalu. Dirinya ditangkap karena bergabung dengan Jamaah Islamiyah (JI) yang dilarang Pemerintah Indonesia.

“Saya ditahan sejak 2020 lalu, dengan masa tahanan selama empat tahun. Sehingga saya keluar di tahun 2024,” tutur IS. (lut/fat)