KOTA, Joglo Jogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menilai, Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA) yang telah dilakukan dari awal tahun ini sampai Juni lalu berhasil menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPA Piyungan. Penurunan rata-rata mencapai 87 ton per bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, keberhasilan GZSA tidak lepas dari peran dan kontribusi nyata bank sampah yang tersebar di hampir seluruh RW di Kota Yogyakarta. Sejauh ini terdapat 614 bank sampah yang ada di 14 kemantren dan 45 kelurahan.
“Sampai dengan tengah tahun 2023, kontribusi serta peran dari seluruh pemangku kepentingan terutama bank sampah, berhasil mengurangi 87 ton sampah atau 30 persen dari total sampah yang bisa dibuang ke TPA Piyungan,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Aman menjelaskan, hingga akhir ini, pihaknya menargetkan pengurangan sampah yang dibuang ke TPA Piyungan bisa mencapai 100 ton. Di antaranya dengan melakukan penguatan pada pengurangan sampah organik dan residu, tidak hanya sampah anorganik saja.
“Ke depan, Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta akan membentuk bank sampah induk, yang kegiatannya fokus pada distribusi terhadap sampah organik dan olahannya ke pelapak. Seperti peternakan bebek, lele, sapi, maggot yang ada di luar Kota Jogja,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah dan pengurangannya, bukan hanya soal kesiapan teknologi dan sarana prasarana saja. Tapi juga dipengaruhi kerja sama dari pihak-pihak terkait dalam membangun sistem sosial dan perubahan perilaku masyarakat.
“Proses yang akan kita lakukan bersama adalah bagian dari fakta sistem sosial yang efektif, bagi kepentingan pengelolaan sampah di Kota Jogja,” jelasnya.
Untuk itu, nantinya setiap bank sampah harus mampu mengelola administrasi dengan baik, melakukan publikasi kegiatan semakin luas. Lalu merancang sistematika pengelolaan sampah organik sesuai kondisi wilayah masing-masing. Sehingga sistem sosial dan perubahaan perilaku masyarakat dapat dibangun bersama.
“Proses yang akan kita lakukan bersama adalah bagian dari fakta sistem sosial yang efektif bagi kepentingan pengelolaan sampah di Kota Jogja. Untuk itu tiap bank sampah harus mampu mengelola administrasi dengan baik, publikasi kegiatan semakin luas, dan merancang sistematika pengelolaan sampah organik sesuai kondisi wilayah masing-masing,” tambah Aman.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengungkapkan, skema bank sampah yang sejauh ini berjalan terbukti dapat menekan jumlah sampah di Kota Jogja. Yakni melalui pemilahan, pengurangan, dan penanganan sampah anorganik.
“Upaya menggerakkan masyarakat dengan Gerakan Zero Sampah Anorganik yang kemudian juga akan diperkuat pada pengelolaan sampah organik melalui biopori berbasis rumah tangga, losida, ecoenzim dan lainnya, merupakan satu kesatuan sinergis yang bisa membawa pada pencapaian pengurangan sampah hingga 100 ton,” pungkasnya. (riz/mg4)