SEMARANG, Joglo Jateng – Polda Jateng telah melakukan penilangan kepada ribuan pengguna ranmor di jalan raya, yang mayoritasnya tertangkap melalui kamera ETLE (electronic traffic law enforcement). Hal itu dikonfirmasi, sejak dua hari digelar Operasi Patuh Candi 2023 bersama jajaran polres lainnya.
Kasatgas Humas Operasi Patuh Candi 2023, Kompol Eko Kurniawan mengatakan bahwa para pelanggar tertangkap baik di kamera ETLE statis maupun kamera ETLE mobile yang dibawa personel lantas yang bertugas di jalan raya. Pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi di seluruh wilayah Jateng.
“Dan selama dua hari berjalan itu kita melakukan penindakan kepada 9023 pelanggar lalu lintas dengan rincian penilangan melalui kamera ETLE statis sejumlah 744 perkara,” ucapnya melalui keterangan tertulis Joglo Jateng, Selasa (11/7/23).
Selain itu, kata Eko, sebanyak 4431 dilakukan penilangan melalui ETLE mobile, dan penilangan secara manual sejumlah 726 perkara. Dilakukan juga pemberian teguran kepada pengguna ranmor sejumlah 3122 perkara..
Ia menambahkan, pada pelaksanaan operasi patuh dijalankan dengan memberikan edukasi kepada para pengguna jalan terkait kepatuhan pada aturan lalu lintas serta keselamatan di jalan raya. Semua kegiatan diupayakan berlangsung humanis dan simpatik.
Lebih lanjut, sekitar ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi patuh candi ini. Di antaranya, pelanggaran Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Apill) yaitu melanggar marka dan parkir liar.
Dilanjut, pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara. Kemudian, pengemudi atau pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan helm SNI atau safety belt. Kemudian, pengendara yang berbalapan di jalan raya maupun pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol.
“Selain itu ada pula pelanggaran kendaraan tidak sesuai syarat teknis dan laik jalan,” demikian kata Eko. (cr7/mg4)