JEPARA, Joglo jateng – Bertempat di halaman Parkir belakang Kantor Bank Jateng Cabang Jepara di Jalan Pemuda No 1 Jepara, digelar layanan proses Taspen Enrollment untuk Pensiunan. Layanan tersebut digelar mulai tanggal 3-14 Juli 2023 dan dilayani pada hari Senin sampai dengan Jumat mulai jam 08.00–14.00 WIB. Pelaksanaan proses Taspen Enrollment tersebut memberikan keuntungan kepada Pensiunan, sehingga Pensiunan tidak perlu hadir di Kantor PT Taspen di Semarang.
Para pensiunan yang mengikuti proses tersebut dipersyaratkan membawa asli e-KTP, fotokopi/asli Surat Keputusan (SK) pensiun dan buku tabungan pensiun.
Petugas Taspen Enrollment Bank Jateng Cabang Jepara, Dwik Rachmawati menyampaikan, jadwal pelayanan enrollment mulai tanggal 3–14 Juli 2023, setiap hari Senin sampai dengan hari Jumat mulai jam 08.00-14.00 WIB.
“Bapak Ibu calon pensiunan maupun pensiunan telah diinformasikan melalui telepon atau surat. Gelar pelayanan ini dapat melayani +/- 90 orang yang terdiri dari nasabah yang sudah pensiun, janda/duda pensiun dan yang akan Pensiun pada bulan Agustus-September 2023. Terkait persyaratan yang harus dibawa, apabila ada kendala atau masalah, silakan dikonsultasikan dengan petugas pada saat melakukan Enrollment,” paparnya.
Salah satu pensiunan ASN, Sri Sumarni, menyampaikan terima kasih kepada Bank Jateng yang sudah memberikan informasi dan pelayanan yang sangat mempermudah dalam membantu Pensiunan untuk mengurus kebutuhan terkait dengan ke-Taspen-nan, termasuk proses enrollment.
Wakil Pemimpin Cabang Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, menegaskan bahwa Bank Jateng berupaya memberikan kemudahan dan membantu dalam pengurusan kepentingan terkait kelengkapan Administratif ke-Taspen-an. Baik itu proses pemenuhan kelengkapan administrastif Taspen maupun perubahan status dari Bapak Ibu pensiunan.
Bank Jateng juga memberikan pelayanan yang optimal untuk Bapak Ibu Pensiunan dalam memenuhi kebutuhannya. Taspen Enrollment adalah proses perekaman data biometrik meliputi perekaman sidik jari, wajah dan suara untuk para pensiunan.
“Proses Taspen Enrollment ini digunakan sebagai database untuk melakukan Taspen otentikasi (absensi) melalui aplikasi otentikasi Taspen, sehingga Pensiunan dapat melakukan Taspen Otentikasi secara mandiri melalui Smartphone. Melalui aplikasi tersebut oensiunan tidak perlu datang ke kantor Mitra Bayar PT Taspen. Selain itu data Taspen Enrollment ini juga akan disematkan dalam Taspen Smartcard. Taspen Smartcard ini digunakan sebagai pengganti KARIP (Kartu Identitas Pensiunan) dan sebagai Kartu ATM (Automatic Teller Machine) sebagai alat kelengkapan untuk Pensiunan dalam bertransaksi melalui perbankan” pungkas Dwik. (hms/rds)