Pemuda Pancasila Demo, Tuntut Perbaikan Birokrasi

anggota MPC PP Pemalang saat melakukan orasi demo
SEMANGAT: Para anggota MPC PP Pemalang saat melakukan orasi demo menuntut perbaikan birokrasi lingkungan Pemkab Pemalang di depan Gerbang Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis (13/7). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Melihat masih belum pulihnya sistem birokrasi setelah adanya OTT KPK 2022 lalu, Majelis Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Pancasila (PP) Pemalang membawa ratusan anggotanya untuk berdemo menuntut perbaikan sistem tersebut. Hal ini sebagai wujud perhatian PP terhadap pemerintahan untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Pemalang.

Ketua MPC PP Pemalang Aris Ismail mengatakan, datangnya ia bersama ratusan anggota PP Pemalang ke Pendopo Kabupaten Pemalang bermaksud ingin mengritik Pemkab Pemalang yang masih belum bisa melakukan perubahan sejak OTT KPK tahun lalu. Sebab, pihaknya masih melihat adanya rangkap jabatan lebih dari dua jabatan di birokrasi Pemkab Pemalang.

“Kita di sini komitmen ingin pemerintahan yang lebih baik di Pemkab Pemalang, apalagi setelah OTT kemarin. Ada beberapa poin tuntutan, salah satunya itu, dan bila tidak dipenuhi, maka kami MPC PP Pemalang akan membawa masa lebih banyak ke Pendopo Kabupaten Pemalang,” ujarnya, Kamis (13/7/23).

Koordinator Aksi Ade Nur Zaman menjelaskan, selain tuntutan tersebut, MPC PP Pemalang juga ingin mengritik tentang praktik pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan. Di mana ia mendapatkan banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan biaya yang harus dibayarkan ke sekolah. Padahal saat ini, program pemerintah sangat jelas wajib sekolah 12 tahun.

Contoh pungli yang dilakukan yaitu ketika acara perpisahan sekolah meminta biaya untuk keperluan membeli seragam almamater. Menurut Ade, hal itu memberatkan orang tua wali. Padahal aturan ataupun surat edaran dari dinas telah lama ada, agar sekolah tidak melakukan pungli.

Sementara itu, Plh Bupati Pemalang Moh. Sidik saat menemui pada pedemo menjawab terkait perbaikan birokrasi atas rangkap jabatan yang dilakukannya, merupakan sebuah tugas dari negara. Oleh karena itu, ia menerima dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Namun menurutnya, rangkap jabatan ini akan segera selesai sesuai waktu dan aturan yang ada.

“Saya menjabat bukan karena keinginan tapi memang tuntutan dari pekerjaan, dan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati tanpa pamrih. Untuk di pendidikan saya sudah perintahkan Disdikbud segera melakukan penyelidikan agar kasus serupa tidak terjadi,” tuturnya. (fan/abd)