PEMALANG, Joglo Jateng – Dalam rangka menyamakan pendapat untuk penanganan perlindungan anak, Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA) Kabupaten Pemalang bersama Dinas Pendidikan melaksanakan sosialisasi dan evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA) kepada kepala satuan pendidikan atau sekolah. Dari kegiatan ini, diharapkan kasus kekerasan anak seperti bullying atau perundungan dan kekerasan seksual pada anak dapat terus ditekan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Moh. Tarom menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah besar bagi pihaknya untuk mengajak seluruh OPD, terutama Disdikbud dan satuan pendidikan dalam menanggulangi kasus kekerasan pada anak. Karena menurutnya, saat ini anak adalah obyek paling rentan mendapatkan paparan kekerasan, baik menjadi korban maupun pelaku.
“Ini tanggung jawab kita sebagai pemerintah dan orang dewasa pada umumnya untuk menjaga anak-anak kita dari paparan hal-hal negatif terutama yang memicu kekerasan. Apalagi dengan adanya kemajuan teknologi informasi, sekarang anak-anak dengan murah mengaksesnya. Jadi harus diawasi dengan baik,” ujarnya.
Ia mengatakan salah satu kasus yang pernah pihaknya tangani yaitu anak usia 13 tahun menjadi pelaku, dengan alasan melihat konten di grup-grup media sosial untuk melakukan kekerasan seksual. Bahkan di kasus lain, korban maupun pelaku mengalami perubahan sifat menjadi adiksi atau kecanduan.
Hal ini perlu penanganan yang lanjut dari ahli psikologi agar sifat adiksi negatif itu dapat dihilangkan. Di mana orang tua harus secara aktif melihat lingkungan pergaulan anak-anak mereka, baik di lingkungan pergaulan di dunia nyata maupun media sosialnya.
“Anak-anak sekarang tidak bisa kita perkirakan tingkah lakunya secara masuk akal, jadi kita juga harus protektif menjaga mereka. Bukan dengan mengekang tapi memberi pengertian kepada mereka tentang konsekuensi dari hal yang dilakukan, dan ini butuh kerja sama orang tua, guru dan pemerintah agar menekan kasus kekerasan anak,” ucapnya. (fan/abd)