Oleh: Son’an, S.Pd
Guru SD 2 Temulus, Kec. Mejobo, Kab. Kudus
KARAKTER merupakan watak atau sifat yang ada pada diri seseorang yang berhubungan dengan moral, etika, dan akhlak. Pendidikan karakter adalah upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nila perilaku peserta didik yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, perbuatan, dan perkataan berdasarkan norma-norma agama, hukum, budaya, dan adat istiadat (Baharun, 2018).
Pendidikan karakter menjadi isu penting dalam dunia pendidikan akhir-akhir ini. Hal tersebut berkaitan dengan fenomena dekadensi moral yang terjadi ditengah-tengah masyarakat maupun di lingkungan pemerintah yang semakin meningkat dan beragam.
Kriminalitas, ketidakadilan, korupsi, kekerasan pada anak, dan pelangggaran HAM menjadi bukti bahwa telah terjadi krisis jati diri dan karakteristik pada bangsa Indonesia. Jawaban yang paling tepat atas permasalahan-permasalahan yang terjadi adalah dengan mengembangkan pendidikan karakter.
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan karakter menempati posisi yang penting. Dimana pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia, Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Namun selama ini proses pembelajaran yang terjadi hanya menitikberatkan pada kemampuan kognitif anak. Sehingga ranah pendidikan karakter yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional tersebut hanya sedikit atau tidak tersentuh sama sekali.
Lalu, dimana peran sekolah dalam mengembangkan pendidikan karakter ini? Anak akan menjadi manusia yang berkarakter positif ketika anak mendapatkan rangsangan dan dukungan lingkungan pendidikan yang positif, baik di rumah maupun di sekolah.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal mempunyai tanggung jawab dalam melaksanakan misi pendidikan tersebut. Program pembelajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anak. Selain itu program kegiatan belajar pada anak harus menumbuhkan sikap dan perilaku yang positif melalui metode dan strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak.
Upaya pembentukan karakter tidak semata-mata dilakukan di sekolah melalui serangkaian pembelajaran saja. Akan tetapi juga dengan pembiasaan dalam kehidupan. Cara dalam mendidik akhlak juga diterapkan dalam pendidikan karakter yaitu: 1) Mujahadah dan membiasakan latihan dengan amal shaleh. 2) Perbuatan itu dikerjakan dengan diulang-ulang (Zubaedi 2011).
Pembiasan adalah membiasakan anak untuk melakukan hal tertentu sehingga menjadi kebiasaan yang mendarah daging, sehingga dalam melakukannya tanpa arahan lagi (Dimas 2005). Anak yang sudah mempunyai kebiasaan tertentu akan dapat melaksanakannya dengan mudah dan senang.
Pendidikan karakter melalui pembiasaan diharapkan dapat membekali anak untuk menjadi anak yang berpikiran luas, berkepribadian baik, dan berkarakter. Pembiasaan-pembiasaan yang dapat dilakukan yaitu baris-berbaris, membaca asmaul husna, do’a harian dan surat pendek, cerita anak. Kemudian makan bersama dan berbagi bekal, serta amalan Jumat dan Ramadhan. Dengan pembiasaan tersebut, diharapkan dapat melahirkan pribadi-pribadi yang berakhlak mulia dan berkarakter. Pembiasaan-pembiasaan lain yang dilakukan adalah ketika anak baru datang ke sekolah juga dibiasakan mengucapkan salam, masuk dengan kaki kanan, serta merapikan sepatu dan tas ditempatnya.
Pendidikan karakter menjadi sebuah jawaban yang tepat atas permasalahan-permasalahan yang telah disebut di atas. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan diharapkan dapat menjadi tempat yang mampu mewujudkan misi dari pendidikan karakter tersebut.
Pembiasaan di sekolah diharapkan mampu menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan. (*)