Jepara  

Manjakan Wisatawan dengan Galeri UMKM Jepara

cindera mata yang disajikan di Galeri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
MINAT: Tampak beberapa waisatawan sedang memilih cindera mata yang disajikan di Galeri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), belum lama ini. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Melihat pesatnya wisatawan plesir ke Pulau Karimunjawa, lantas kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bikin Galeri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya ini dilakukan tidak lain untuk menunjang kebutuhan wisatawan.

Galeri yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DiskopUKMnakertrans), tidak hanya hanya menyediakan makanan dan minuman. Melainkan juga produk fashion, seperti tenun troso, batik Jepara, hingga monel.

Kepala DiskopUKMnakertrans Jepara, Samiadji menyampaikan, kehadiran galeri UMKM diharapkan agar wisatawan peroleh akses mudah ihwal kebutuhan. Seperti makanan sampai oleh-oleh khas di area Pelabuhan Jepara.

Baca juga:  Pedagang Kopi di Jepara Nyaris Jadi Korban Pelecehan di Hutan Jati

“Meski kecil, galeri UMKM menyediakan produk yang beranekaragam. Ini semangat kita untuk memasarkan produk Jepara. Tidak hanya mebel yang sudah mendunia, namun juga produk UMKM Jepara juga bisa mengikuti,” papar Samiadji.

Berdasarkan pantauannya, terdapat 50 ribu wisatawan baik lokal maupun mancanegara berselancar ke Karimunjawa lewat Pelabuhan Kartini. Hal tersebut, kata dia, jadi peluang bagi Pemkab dan pelaku UMKM gaet keuntungan.

“Kami sadari, kami sering mendapat pertanyaan dari masyarakat yang ingin memasarkan produknya. Sehingga inilah jawaban dan kewajiban kita dalam memfasilitasi masyarakat Jepara yang memiliki UMKM,” ujarnya.

Baca juga:  Polres Jepara Adakan Tes Kesehatan sebelum Operasi Lilin Candi

Setali tiga uang. Menurut Samiadji, munculnya Galeri UMKM sebagai bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021.

“Ini sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja dan PP No 20 Tahun 2021 yang ada. Yaitu, mewajibkan BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pelaku UMKM di area bisnis maupun area publik,” lanjut dia.

Sementara itu, pihaknya juga mengklasifikasi produk yang masuk di Galeri UMKM seperti tahap kurasi, perizinan, kualitas produk hingga kemasan. Tujuannya, memastikan produk yang diperoleh konsumen merupakan barang berkualitas.

Baca juga:  Diskan Jepara Rencanakan Revitalisasi TPI sebagai Pusat Kuliner

“Dengan adanya proses tersebut juga diharapkan para produsen berlomba-lomba untuk menaikkan kualitas produk mulai dari proses administrasi usaha hingga pemasarannya. Demi kebaikan Jepara dan masyarakatnya,” pungkas dia. (cr2/fat)