Kudus  

Masan akan Upayakan Penjaga Sekolah Masuk TKGS

PAPARAN: Tampak Ketua DPRD Kudus berdialog denga para penjaga sekolah di Kudus sedang melakukan audiensi, Kamis (10/8/23). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menerima audiensi dari puluhan penjaga Sekolah Dasar (SD) di Ruang VIP, Kamis (10/8/23). Kedatangan mereka, bertujuan untuk menyampaikan beberapa tuntutan-tuntutan.

Ketua DPRD Kudus, Masan menyebut, kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kesejahteraan. Sebab, penjaga sekolah tersebut belum masuk dalam penerima Program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) hingga saat ini.

“Kita akan upayakan mereka agar bisa masuk ke Program TKGS. Tetapi kita minta dulu data yang riil. Berapa jumlah tenaga penjaga sekolah, kriterianya, lamanya pengabdian,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator yang juga sebagai penjaga SD 2 Barongan Kudus, Bhudi Santoso mengatakan, kedatangannya beraudiensi dengan Ketua DPRD Kudus Masan dengan mambawa empat tuntutan. Yang pertama terkait dengan dapodik untuk para penjaga sekolah hendaknya agar dibuka.

“Dapodik atau data pokok pendidikan adalah merupakan sistem pendataan berskala rasional dan terpadu,” tuturnya kepada Joglo Jateng saat ditemui seusai audiensi.

Bhudi menambahkan, setiap kebijakan pemerintah yang menyangkut pendidikan, mengacu dari data yang ada di dalamnya. Seperti, pemberian gaji dan tunjangan bagi tenaga pendidik. Serta termasuk para penjaga sekolah.

“Kedua, penjaga SD dengan status tidak tetap diberikan SK Bupati Kudus dan dibuatkan NUPTK. Supaya dengan terbitnya SK nanti, kami memiliki payung hukum yang melindungi dalam melaksanakan tugas di sekolah sebagai penjaga,” tuturnya.

Pihaknya juga memohon kepada dewan supaya diberikan kesejahteraan berupa gaji yang layak dan setara Upah Minimum Kerja (UMK). Serta menciptakan jaminan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

“Disamping kami harus memenuhi tuntutan tugas sebagai penjaga sekolah, kami juga harus memenuhi tuntutan sebagai kepala keluarga yang harus menafkahi istri dan anak kami,” ujarnya.

Selain itu, dirinya memohon supaya DPRD Kudus bisa mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yakni untuk dibukanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi penjaga sekolah tanpa melalui tes. (cr12/fat)