Belik Dicanangkan Jadi Kampung Anti Narkoba

TABUH: Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi forkopimda saat meresmikan Kecamatan Belik menjadi Kampung Anti Korupsi, belum lama ini. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersama Polres Pemalang mencanangkan Kecamatan Belik sebagai kampung anti narkoba pada Jumat (11/8) kemarin. Dengan pencanangan tersebut, diharapkan dapat mmenjadi contoh lainnya untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang sebagai wilayah bebas narkoba.

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam acara pencanangan kampung anti narkoba memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bersinergi dalam pelaksanaan program tersebut. Di mana nantinya, seluruh kecamatan di Kabupaten Pemalang dapat mengikutinya.

“Semua kecamatan kita (Pemkab) dorong untuk bisa mengikuti jejak Kecamatan Belik menjadi kampung anti narkoba. Ini untuk meminimalisir peredaran bahan obat terlarang itu di masyarakat, khususnya anak muda,” tuturnya.

Hal ini juga sekaligus sosialisasi kepada anak muda agar menghindari atau menjauhi narkoba. Sebab banyak negatif yang ditimbulkan karena konsumsi narkoba, yang bahkan akan berpengaruh pada kemajuan bangsa dan negara.

Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatikha mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk bersama menjaga anak muda dari peredaran narkoba. Berikan hal-hal positif untuk anak muda agar lebih produktif dan berdaya saing.

“Saya minta tolong, semuanya nyengkuyung (gotong royong, red) bareng generasi muda. Karena mereka adalah milik kita bersama, dijaga bareng, mari kita bina, bimbing bareng-bareng,” tegasnya. (fan/abd)