Ita Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat soal Dugaan Pungli Oknum Lurah Tawangmas Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu
Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Seorang oknum lurah di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK), yang juga kader penggerak PKK di wilayah tersebut. Lurah Tawangmas diduga meminta kompensasi uang lantaran sudah membantu pencairan dana kegiatan FKK dan PKK.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan terkait pungli tersebut dari tim inspektorat. Ia menjelaskan bahwa uang FKK merupakan salah satu anggaran yang berasal dari APBD. Sehingga, dari pihak FKK harus mempunyai Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang diketahui memiliki pos-pos tersendiri untuk melakukan kegiatan atau sosialisasi kesehatan di wilayahnya.

“Lalu kalau PKK sendiri juga ada kegiatan lain untuk masyarakat. Ya masih kami tunggu hasilnya,” ucapnya saat dikonfirmasi Joglo Jateng, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2022 dan awal tahun 2023 Kader FKK berinisial E mengatakan bahwa oknum lurah berinisial R telah meminta kompensasi. Lantaran, oknum lurah sudah membantu pencairan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan FKK dan PKK.

“Di tanggal Desember 2022, oknum lurah R meminta dua kali dengan masing-masing nominal sebanyak Rp 200 ribu,” ucap E saat dikonfirmasi Joglo Jateng.

Ia menambahkan, lurah di Tawangmas, sempat meminta kompensasi sebanyak Rp 1,4 juta via WhatsApp. Kemudian, pada awal tahun 2023, lurah itu meminta kompensasi untuk yang kedua kalinya dengan senilai Rp 1 juta dengan alasan yang sama. Yakni membantu menandatangani SPj pencairan kegiatan FKK selama tahun 2022.

“Sekitar bulan Desember 2022 dan Januari 2023. Kalau pembuatan SPj itu kan harus ada tanda tangan Pak Lurah, jadi untuk memuluskan agar SPj bisa cair. Dia (R) bilang ‘Ini aku mbantu mencairkan SPj lho’,” jelasnya.

Hal itu menjadi bukti yang kuat, saat ia menunjuk sebuah foto, yaitu tiga bukti kuitansi penyerahan uang, disertai nama dan tanda tangan yang bersangkutan. Dikatakan, R meminta uang untuk mengisi kas kelurahan.

“Pungli Itu terjadi di kantor kelurahan. Untuk permintaan awal Januari 2023. Dia bilang awal tahun kan belum ada anggaran, (jadi, Red.) dia minta uang untuk kas kelurahan,” terangnya.

Dirinya mengaku, dalam proses tindakan itu sempat ada terjadi tawar menawar harga antara R dan E melalui via WhatsApp dengan nominal awal Rp 400. Namun, R merasa keberatan lantaran bantuan yang ia lakukan tidak sepadan dengan jumlah yang diberikan.

Dengan nominal yang diminta oleh R, dia akhirnya bernegosiasi dengan nominal Rp 500 Ribu dengan alasan FKK tak lama lagi akan membuat seragam baru. Tapi, R tetap memaksakan dengan pungutan Rp 1 juta. Setelah didesak oleh oknum lurah itu, akhir E menyerahkan uang Rp 1 juta pada 3 Januari lalu. Hal itu diperuntukkan sebagai kompensasi telah cairnya anggaran FKK tahun anggaran 2022 sebanyak Rp 50 juta.

“Padahal sebagai kader, kami itu hanya dapat uang transpor. Dan kami itu membiayai lebih dulu kegiatan FKK sebelum nanti dua bulan atau tiga bulan sekali, tergantung lama pendeknya waktu kegiatan FKK, dana akhirnya cair,” keluhnya. (cr7/mg4)