KOTA, Joglo Jogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembuangan sampah di tepi jalan, apalagi membakarnya. Sebab, tindakan tersebut dapat memperburuk kualitas udara.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan. Ini sangat di sayangkan, karena pemerintah telah membuka depo penitipan sampah sementara sejak dua pekan lalu.
“Kami telah membuka 14 depo dengan waktu yang telah ditentukan. Serta kami mengumpulkan pengrobak (pembeli sampah, Red.) dan telah menjalin kesepakatan bersama DLH untuk melakukan pengangkutan. Sehingga tidak ada alasan lagi masyarakat membuang sampah di jalan,” ungkapnya di ruang Balai Kota, Senin (14/8/23).
Singgih mengimbau agar masyarakat membuang sampah di depo-depo terdekat. Atau bisa berlanganan dengan pengrobak supaya tidak membuang sampah di tepi jalan lagi.
“Apalagi sampah itu dibakar. Karena sesuai regulasi sampah itu tidak boleh dibakar karena bisa mengangu lingkungan sekitar atau secara luas akan menurunkan kualitas udara kita,” paparnya.
Diketahui, sampai saat ini kualitas udara di Kota Yogyakarta masih berada di kategori baik hingga sedang. Hal tersebut di sampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), berdasarkan alat ukur air quality monitoring system (AQMS) dengan radius pembacaan 5 km
“Kami berharap untuk masyarakat Kota Yogyakarta tidak melakulan pembakaran sampah. Karena dengan pembakaran sampah dapat mengangu sekitar dan dapat berpolusi untuk udara di Kota Yogyakarta,” pungkasnya. (riz/mg4)