UMY Bahas Konflik Kepanjangan Rusia dan Ukraina

PAPARKAN: Peneliti pasca doktoral University of Cologne, Jerman Dr. Sergii Masol tengah memaparkan konflik berkepanjangan antara Rusia-Ukraina, beberapa waktu lalu. (HUMAS/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengadakan konferensi Global Issues Discussion dengan menghadirkan seorang peneliti dari University of Cologne, Jerman. Dengan membahas konflik kepanjangan Rusia dan Ukraina.

Kegiatan yang bertempat di Gedung E3 Ki Bagus Hadikusumo UMY, pada Sabtu (12/8) ini, mengusung tema Peran Mahkamah Pidana Internasional dalam Perang Rusia-Ukraina. Isu ini diangkat sebab menjadi sorotan dunia sejak 2014 silam, dan pada awal 2022, global tertuju operasi militer khusus Presiden Rusia, Vladimir Putin, di Ukraina.

Peneliti pasca doktoral dari University of Cologne, Dr. Sergii Masol yang didukung oleh Alexander von Humboldt Foundation menjelaskan, Mahkamah Pidana Internasional atau ICC tengah melakukan penyelidikan. Yakni terhadap kemungkinan adanya tindakan kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina.

“Hal ini menjadi perhatian ICC karena kasus ini bersifat internasional dan tidak semua negara memiliki kapasitas untuk menangani tindakan seberat ini di pengadilan nasionalnya,” ucapnya.

Pihaknya menambahkan, ICC berfungsi sebagai lembaga peradilan yang berkontribusi dalam upaya global. Untuk mengakhiri impunitas melalui proses peradilan pidana internasional.

“Tujuannya meliputi penanganan kasus-kasus lama dan baru terkait dengan kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi,” tuturnya.

Hal itu, lanjutnya, untuk memastikan pertanggungjawaban para pelaku kejahatan dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan. Termasuk aneksasi, yang dilakukan oleh Rusia telah menjadi masalah kompleks.

Senada, Dekan Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan menyatakan, terlebih dalam menyikapi peperangan seperti ini untuk terus belajar dan mendalami pengetahuan, dalam berbagai bidang. Agar tidak mudah terjerumus dengan adanya kabar tidak jelas.

“Dengan adanya diskusi ini, kami berharap pemahaman tentang isu perang antara Rusia dan Ukraina semakin mendalam. Sekaligus, berdampak positif pada perkembangan hukum internasional,” pungkasnya.(cr11/sam)