Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Pemalang Inginkan Perbaikan Fasilitas

RAMAI: Pasar Pagi Pemalang yang tetap ramai dikunjungi pembeli walaupun fasilitas di bawah standar SNI sebagai pasar tradisional, belum lama ini. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kabupaten Pemalang mengeluhkan keinginan mereka untuk perbaikan fasilitas Pasar Pagi dalam public hearing pembentukan lima Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) di Gedung DPRD, belum lama ini. Keluhan itu mereka berikan karena akan dibentuknya raperda tentang retribusi dan pajak, sehingga diharapkan penarikan retribusi pasar dapat dikelola untuk perbaikan fasilitas.

Dayani selaku Ketua Paguyuban Pasar Pagi Pemalang menuturkan, kondisi pasar yang berada di pusat kota itu sangat memrihatinkan. Menurutnya, wajah Pemalang tampak tidak tertata ketika pasar kotanya memiliki fasilitas yang memprihatinkan, sehingga pada kesempatan public hearing kemarin, ia mengatakan keluhannya tersebut di depan OPD dan anggota dewan untuk bahan kebijakan pembentukan Raperda terutama untuk Retribusi dan Pajak.

Dari beberapa yang ia keluhkan, perbaikan fasilitas jalan dan bangunan menurutnya harus segera dilaksanakan. Walaupun telah di gembor-gemborkan adanya relokasi, tetapi jika belum ada kepastian maka pihaknya ingin sementara fasilitas tersebut diperbaiki, agar pembeli dan pedagang yang beraktivitas lebih nyaman.

Hal itu langsung ditanggapi oleh Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Pemalang Ni Wayan Asrini, yang mengatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut. Dirinya juga sangat berterima kasih dengan kehadiran dan usulan masyarakat, sehingga dalam pembentukan raperda, terutama Raperda Retribusi dan Pajak yang baru dibentuk tersebut.

“Raperda retribusi dan pajak yang disatukan ini merupakan aturan yang baru akan kita rancang, maka kita OPD bersama dewan menggelar kegiatan ini. Dan semua yang disuarakan akan jadi bahan pertimbangan ke depan dalam pembuatan raperda,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Pemalang Khodori menuturkan, setiap anggota rapat yang hadir harus memperhatikan setiap poin suara masyarakat itu. Agar ketika raperda dibentuk dan disahkan bisa menjadi panduan untuk kegiatan di masyarakat.

“Pasti akan kita catat baik-baik seluruh poin aduan masyarakat yang mereka sampaikan. Dan akan kami bahas untuk pembentukan raperda, hingga akhirnya dapat diterima masyarakat,” pungkasnya. (fan/abd)