SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membentuk tim khusus usai mendapat laporan adanya oknum lurah di wilayah Semarang Barat yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Sebelumnya, beredar di media terkait adanya dugaan adanya pungli oleh lurah Tawangmas berinisial R kepada salah satu kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) berinisial E dengan total Rp 1,4 juta.
Tim khusus dibentuk atas dasar instruksi dari Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu. Diketahui, Mbak Ita -sapaan akrab Hevearita- meminta agar pihak yang bertugas untuk segera melakukan tindak lanjut terkait kasus dugaan pungli tersebut.
“Kami sudah siapkan untuk ditindaklanjuti, kami langsung membentuk tim, sambil menunggu disposisi,” kata Inspektur Pembantu V Inspektorat Kota Semarang Pitoyo Tri Susanto saat dihubungi Joglo Jateng, Selasa (15/8/23).
Hingga saat ini, kata dia, tim yang sudah dibentuk sudah mulai melakukan pengumpulan informasi, serta data terkait. Diketahui sebelumnya, pada akhir Desember 2022 dan awal tahun 2023 kader FKK berinisial E mengungkapkan bahwa oknum lurah berinisial R telah meminta kompensasi. Lantaran, oknum lurah sudah membantu pencairan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan FKK dan PKK.
“Di tanggal Desember 2022, oknum lurah R meminta dua kali dengan masing-masing nominal sebanyak Rp 200 ribu,” ucap E.
Ia menambahkan, lurah di Tawangmas, sempat meminta kompensasi sebanyak Rp 1,4 juta via WhatsApp. Kemudian, pada awal tahun 2023, lurah itu meminta kompensasi untuk yang kedua kalinya dengan senilai Rp 1 juta dengan alasan yang sama. Yakni membantu menandatangani SPj pencairan kegiatan FKK selama tahun 2022. (cr7/mg4)