BANTUL, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menginstruksikan kalurahan untuk melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 50 juta, untuk pengelolaan sampah. Hal ini atas dasar Keputusan Bupati Bantul Nomor 333 Tahun 2023 tentang Status Darurat Pengelolaan sampah.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, masing-masing Lurah sudah diberi kewenangan untuk melakukan refocusing itu. Pihaknya juga memastikan ini semua aman dan tidak bermasalah atas hukum.
“Nanti untuk kegiatan yang tidak urgen di coret saja. Karena refocusing anggaran ini diambil dari Program Pembangunan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP), seperti untuk PAUD dan TK, posyandu dan sampah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya menjelaskan, masing-masing sampah memiliki nilai ekonomi. Seperti, sampah-sampah plastik dan sampah organik yang bisa dimanfaatkan kembali. “Kita bikin jogangan atau komposer komunal untuk sampah organik, yang nanti dapat digunakan pupuk pertanian warga,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengungkapkan, Pemkab Bantul akan mengalokasikan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk penanganan sampah. Lantaran, adanya penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan sejak 25 Juli hingga 5 September 2023.
“Kami mengajukan refocusing Danais ini, mengingat kondisi di beberapa kalurahan masih mengalami keterbatasan anggaran dalam penanganan sampah. Bahkan, satuan tugas pengelolaan darurat sampah belum mendapatkan alokasi anggaran untuk operasional,” ungkapnya.
Pengambilan kebijakan tersebut, lanjutnya, harus mengidentifikasi daerah-daerah yang mengalami penumpukan sampah. Serta, mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam pembentukan Forum Pimpinan Redaksi Bantul (FPRB) penanganan sampah.
“Selain itu, kami juga mengusulkan agar perusahaan-perusahaan di wilayah itu mengalokasikan beberapa dana Corporate Social Responsibility (CSR). Besarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan. Sekaligus, kami telah menginstruksikan alokasi anggaran padukuhan agar difokuskan pada penanganan sampah,” imbuhnya.
Sedangkan, Lurah Terong, Sugiono menyampaikan, telah melakukan instruksi soal refocusing anggaran. Dengan wujud pengadaan kendaraan roda tiga sebagai alat peengangkut sampah. “Serta dari anggaran itu, digunakan untuk pembuatan jagongan atau lubang sampah,” paparnya.(cr13/cr11/sam)