BANTUL, Joglo Jogja – Di Kabupaten Bantul hampir 60 persen bangunan Sekolah Dasar (SD) mengalami kerusakan. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, akan mengupayakan untuk perbaikan.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko menyampaikan, memang benar adanya bangunan sekolah yang mengalami kerusakan dalam keadaan wajar. Dikarenakan, selama dua tahun terakhir anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, sehingga tidak ada pembangunan dan rehab gedung.
“Memang ada yang rusak dan embahayakan, tapi tidak sampai roboh. Sehingga, untuk antisipasinya proses kegiatan belajar mengajar (KBM) kita alihkan ke tempat lain,” ujarnya.
Pihaknya telah meminta kepada pihak sekolah yang mengalami kerusakan, untuk mengajukan permohonan renovasi. Nantinya, dari data itu akan diseleksi yang mendesak dan yang belum. Sehingga, dapat dilakukan upaya perbaikan.
“Sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan sudah kita minta untuk mengajukan. Setelah itu akan kita lakukan survei. Nanti yang paling mendesak dan darurat kita prioritaskan,” tambahnya.
Menurutnya, tiap tahun ada dana untuk renovasi, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD. “Kalau kerusakannya ringan, tidak usah diajukan dengan pemerintah, cukup dilakukan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid SD Disdikpora Bantul Edy Sutrisno mengusulkan, alokasi dana khusus pada 2024 sebesar Rp 200-300 juta. Untuk diberikan kepada sekolah yang megalami kerusakan bangunan.
“Kerusakan sekolah yang ada di Bantul tidak hanya satu, tetapi hampir 60 persen. Sehingga, harapannya dana alokasi ini dapat disetujui dan dialokasikan kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan,” ungkapnya.
Disdikpora Bantul sendiri, telah menerima beberapa laporan bangunan sekolah rusak parah di beberapa wilayah, lantaran dimakan usia. Salah satunya di SD Semuten, dengan kondisi kayu penyangga genteng yang lapuk dan plafon di tiga ruangan melengkung hampir ambrol.
“Gedung itu telah rusak sejak 2017 lalu. Kami melihat dinding dan lantai keramik yang retak dan pecah-pecah, memang sekolah ini dibangun pada 1984. Jadi wajar apabila mengalami kerusakan dan perlu dipugar,” pungkasnya.(cr13/cr11/sam)