Tangani Persoalan Masyarakat lewat Smart RT

Kombes Pol. Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang
Kombes Pol. Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Polrestabes Semarang secara resmi meluncurkan program ‘Smart RT’ di Halaman Balai Kota Semarang, belum lama ini. Program tersebut akan diterapkan di lingkungan RT masing-masing wilayah Kota Semarang. Tujuannya untuk membantu penanganan berbagai macam persoalan. Antara lain keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kesehatan, dan sebagainya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. Irwan Anwar menjelaskan bahwa Smart RT merupakan program untuk membangun kekuatan masyarakat serta memberikan ruang kepada publik. Pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan aplikasi Libas.

“Selain itu kalau dari Pemkot Semarang sendiri kan sudah membuat rancangan mapping melalui pembangunan semarang smart city. Antara lain menyiapkan CCTV per RT di 2.300 titik dan Wifi gratis. Kalau dari Polrestabes itu kita masukkan program-program kepolisian dalam pencegahan kejahatan,” jelasnya saat ditemui Joglo Jateng, beberapa waktu lalu.

Adapun program yang sudah dihubungkan dalam alat CCTV salah satunya adalah aplikasi Libas yang mengintegrasikan beberapa aplikasi skala nasional. Seperti contohnya, E-Dumas, Polri TV, Sinar, SP2HP dan BLC.

Tak hanya itu, Libas juga terhubung dalam beberapa aplikasi layanan public lokal. Baik yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang maupun Polrestabes Semarang.

Dalam aplikasi Libas, kata Kombes Irwan, juga ada fitur Kentongan Digital (Kenita) sebagai pengganti dari kentongan manual untuk menjamin kenyamanan dan keamanan di lingkungan masyarakat. Terutama bagi para pemudik yang ingin berpergian jauh ke luar kota.

“Kalau jaman dulu itu pakai kentongan manual kemudian kita digitalisasi dalam konsep yang lebih kecil. Nah Kenita ini berbasis lingkup RT. Jadi kalau ada terjadi sesuatu di lingkup RT tersebut semua RW secara otomatis langsung tahu,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu menyampaikan dukunganya atas peresmian program Smart RT. Menurutnya, dengan adanya program tersebut diharapkan Kota Semarang semakin aman, dan tertib dari tindakan kriminalitas maupun persoalan lainnya.

“Sehingga nantinya masyarakat ini bisa ikut serta makanya tadi di sampaikan minimal 1 Kartu Keluarga (KK) 1 orang untuk bisa terdaftar. Dengan begitu kita bisa saling bersinergi dan dampak-dampak bisa diantisipasi,” harapnya. (cr7/mg4)