BANTUL, Joglo Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus berupaya dalam menangani permasalahan sampah yang terjadi setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan. Salah satunya dengan mengusulkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanganan sampah.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyebutkan, langkah pertama yang diambil adalah menggunakan Dana Keistimewaan (Danais). Kemudian, mengalihkan sebagian dana padukuhan untuk mengatasi permasalahan sampah ini.
“Namun, langkah ini ternyata tidak cukup. Oleh karena itu, muncul usulan untuk memanfaatkan dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri mempunyai tanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran guna menangani situasi ini. Usaha dalam menyelesaikan masalah sampah telah difokuskan di setiap anggaran yang ada, terhadap penanganan sampah di daerah tersebut.
Pihaknya juga berencana untuk mengumpulkan semua perusahaan yang ada di daerah tersebut. Dengan tujuan untuk merumuskan bersama bagaimana langkah-langkah yang dilakukan berikutnya.
“Kemudian dana CSR dari perusahaan-perusahaan ini, nantinya akan dialokasikan untuk mengatasi situasi darurat sampah yang tengah terjadi belakangan ini,” imbuhnya.
Namun, lanjutnya, untuk besaran dana yang akan dialokasikan tersebut masih belum ditentukan. Sehingga, akan dibahas lebih lanjut dalam koordinasi dengan perusahaan-perusahaan terkait.
“Hal ini dikarenakan beberapa perusahaan mungkin telah menggunakan dana CSR mereka untuk tujuan lain. Maka, tidak ada kewajiban bagi mereka mengalokasikan penanganan sampah. Tetapi harapannya mereka dapat membantu,” pungkasnya.(cr11/sam)