Pati  

Tambang di Pucakwangi Ditutup Warga

AKSI: Puluhan warga Dukuh Dayu Desa Tunjungsekar Pucakwangi Pati menggeruduk tambang di dekat permukimannya, Senin (21/8). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Puluhan Warga Dukuh Dayu, Desa Tunjungsekar, Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati, menggeruduk tambang di didekat permukimannya. Mereka menghentikan tambang yang berlokasi di Desa Sokopuluhan itu secara paksa.

Salah satu warga Dukuh Dayu, Muhammad Suheli mengungkapkan, tambang tersebut berdampak buruk bagi kehidupan warga sekitar. Pasalnya, tambang beroperasi dekat permukiman itu menimbulkan polusi udara.

“Masyarakat mengeluh karena banyak polusi udara.  Banyak bedu yang bertaburan. Apalagi lokasi pertambangan ini berdekatan langsung dengan permukiman warga di sini,” keluhnya, Selasa (22/8/23).

Ia menyebut, kesehatan warga Dukuh Dayu terganggu setelah tambang yang berada ditengah persawahan itu beroperasi satu bulan lalu. Kondisi ini yang membuat warga melayangkan protes agar pertambangan diberhentikan.

“Kemarin sempat anak-anak mengalami batuk-batuk. Kemudian ada anak cewek mengalami gangguan pendengaran. Ternyata setelah diperiksa di rumah sakit, ada bedu yang menggumpal. Mendengar keluh kesah itu tentunya kami tidak tinggal diam,” tegas Heli.

Menindaklanjuti persoalan ini, pihak Kecamatan Pucakwangi, Pemerintah Desa Tanjungsekar dan Sokopuluhan bersama pihak kepolisian memediasi kedua belah pihak. Perwakilan warga dipertemukan dengan pihak penambangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Camat Pucakwangi Udhi Harsilo Nugroho menjelaskan hasil kesepakatan mediasi. Yakni pihak penambangan diberikan waktu selama lima hari untuk meratakan tanah persawahan yang telah ditambang. Setelah itu aktivitas pertambangan baru diberhentikan.

“Sudah disepakati 5 hari selesai. Kemudian yang kedua selama proses pengerjaan itu akan dilakukan penyemprotan air supaya debunya tidak mengganggu lingkungan,” jelas Udhi. (lut/fat)