SLEMAN, Joglo Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meresmikan pemasangan Papan Informasi Kawasan Sempadan Sungai, Papan Informasi Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS), dan Papan Informasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman. Hal itu dilakukan karena sempadan sungai dapat menjadi penyangga ekosistem.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, agenda tersebut juga digelar untuk memperingati 11 tahun lahirnya Undang-undang No.13 /2012 tentang Keistimewaan. Ia menilai sempadan sungai memiliki fungsi utama sebagai penyangga ekosistem sungai serta daratan.
“Sempadan sungai juga berperan sebagai batas perlindungan sungai. Oleh karena itu perlu ada upaya konservasi dan edukasi untuk memahamkan masyarakat tentang konsep spasial kawasan sempadan sungai,” terangnya, belum lama ini.
Ia menambahkan, masyarakat juga perlu diberi pemahaman terkait pentingnya sempadan sungai bagi keseimbangan ekosistem. Dengan adanya edukasi, diharapkan masyarakat mengetahui batasan-batasan mengenai hal-hal yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan di area sempadan sungai.
“Upaya ini diharapkan mampu memperkuat upaya konservasi sungai serta meminimalisir alih fungsi sempadan sungai,” imbuhnya.
Kustini juga mengimbau seluruh pihak untuk mendukung program konservasi tersebut. Harapannya dapat terwujud keharmonisan lingkungan alam serta melindungi fungsi ruang.
“Komitmen yang tinggi dan kedisiplinan dari masyarakat merupakan kunci sukses penataan ruang dan bangunan,” tegasnya.
Menurutnya, pemasangan papan informasi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga sempadan sungai. Selain itu, juga memperbaiki tata ruang di Sleman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) Sleman Mirza Anfansury menambahkan, pihaknya terus melakukan penyebarluasan informasi penataan ruang kepada masyarakat. Hal itu, sebagai upaya pengendalian pemanfaatan ruang.
“Kita lakukan melalui sosialisasi dan pemasangan Papan Informasi tentang Pemantapan Sempadan Sungai dan RDTR di wilayah SRS Candi Prambanan-Candi Ijo. Maksud dan tujuan pemasangan di kawasan Sleman Timur adalah mewujudkan keharmonisan dengan lingkungan alam. Serta untuk melindungi fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang,” paparnya.
Mirza mengaku, sepanjang 2023 ini, setidaknya ada empat lokasi kawasan SRS yang telah dipasang papan informasi sempadan sungai. Meliputi Sungai Opak di Jragung Jogotirto Berbah, Sungai Talang di Ringinsari Bokoharjo Prambanan. Kemudian Sungai Ciro di Sambiroto Purwomartani Kalasan, dan Sungai Kuning di Kuton Sendangtirto Berbah.
“Tidak hanya itu, sejumlah papan informasi RDTR Kawasan Sleman Timur juga dipasang di setiap kantor kalurahan di Kapanewon Prambanan. Meliputi Kalurahan Bokoharjo, Kalurahan Gayamharjo, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Sambirejo, Kalurahan Sumberharjo, dan Kalurahan Wukirharjo,” pungkasnya. (bam/mg4)